Ahok Tak Akan Kampanye Pilkada Jika Harus Cuti Sebagai Gubernur DKI

Ahok Tak Akan Kampanye Pilkada Jika Harus Cuti Sebagai Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan dirinya tak akan berkampanye untuk Pilkada jika risikonya harus cuti dari tugasnya. Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta akan jatuh pada 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. 
 
Masa kampanye itu menurut pria yang akrab disapa Ahok itu berbarengan dengan beberapa agenda penting dirinya, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
 
"Saya mau jaga APBD, kalau boleh saya lebih pilih tidak kampanye daripada cuti," kata Ahok di Jakarta, Selasa (21/6/2016). 
 
Jika Ahok cuti, jabatan Gubernur Jakarta bisa dipegang oleh pelaksana tugas yakni Wakil Gubernur. Namun Ahok tak percaya jika tak menjaga sendiri pembahasan APBD 2017 itu.
 
Ahok menilai, jika bukan dirinya sendiri yang mengawasi, penyusunan APBD bisa kacau. "Saya tidak ikut (kampenya) saya rela, mending duitnya dijaga," ujarnya,
 
Walaupun menolak untuk cuti, beberapa waktu lalu Ahok sudah memiliki gambaran soal kampanye yang akan dilakukannya. Ahok bersama relawan pendukungnya, Teman Ahok, akan menggalang dana dari masyarakat. Sistem ini sama seperti yang dilakukan untuk mengumpulkan satu juta KTP. Misalnya dengan menjual bahu, suvenir, hingga menggelar kampanye namun yang datang harus membeli tiket.
 
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno menyatakan, jika Ahok sudah dinyatakan sebagai calon gubernur pada Pilkada tahun depan, maka wajib mengambil cuti. 
 
"Kalau Gubernur petahana jadi maju dalam Pilkada DKI Jakarta, harus cuti saat masa kampanye calon gubernur sampai waktu pemilihan daerah dilaksanakan, yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017," kata Sumarno dalam pertemuan bersama dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu.
 
Aturan soal cuti pejabat publik saat masa kampanye tercantum dalam Pasal 70 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah hasil revisi.
 
Ahok sendiri sejauh ini belum memutuskan jalur yang akan dipakainya dalam Pilkada, independen atau partai politik. Namun apapun jalurnya, Ahok berkukuh akan tetap bersanding dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri