Gara-gara Sampah, Kepala DKP Pekanbaru Dicopot

Gara-gara Sampah, Kepala DKP Pekanbaru Dicopot
Sertijab Kepala DKP Pekanbaru

PEKANBARU - Polemik permasalahan sampah di Pekanbaru terus bergulir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya memutus kontrak PT Multi Inti Guna (MIG), namun juga mencopot Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Edwin Supradana.

Saat ini, pimpiman DKP Pekanbaru dipegang oleh Zulkifli Harun sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pemko tidak hanya mencopot Kepala DKP, Kepala Bidang Kebersihan di DKP Pekanbaru, Syukri pun ikut menjadi korban pilemik sampah.

"Ini sesuai PP 53 Tahun 2010. Ada poin yang menyebut apabila melanggar kewajiban atas jabatan dapat sanksi tingkat berat, dengan sanksi pembebasan dari jabatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, Senin (20/6/2016) usai menunjuk Zulkifli Harun sebagai Plt DKP Pekanbaru.

Menurut M Noer, pergantian ini adalah resiko atas jabatan yang dipikul para pejabat. Lanjutnya, pergantian ini juga berdasarkan hasil Tim yang dibentuk beberapa hari lalu.

"Semua ini puncak permasalahan yang dihadapi dua minggu terakhir. Tim mengambil kesimpulan dan walikota mengambil keputusan (mencopot Kepala DKP)," tegasnya.

M Noer berharap, Plt KDP Pekanbaru, Zulkifli menyebut dlsecepatnya Plt Kepala DKP harus pelajari tupoksi di DKP. Dia juga menginstruksikan segera dituntaskan pengangkutan sampah dengan manambah armada sampai kondisi normal.

"Segera kerjakan Tupoksi yang ada di DKP, pelajari teknisnya," ujarnya.

Lanjutnya, di setiap kecamatan harus menyediakan empat sampai enam armada truk pengangkut sampah. Kemudian, frekuensi pengangkutan sampah harus ditingkatkan kembali.

"Kami berharap di setiap kecamatan ada empat sampai enam unit truk, dan frekuensi pengangkutan sampah harus ditingkatkan," kata M Noer.

Namun, khusus untuk kecamatan Tampan dan kecamatan Marpoyan Damai menurut M Noer harus diperlakukan khusus. Di dua kecamatan ini membutuhkan armada yang banyak mengingat luas dan jumlah penduduk di dua kecamatan ini juga banyak.

"Khusus di kecamatan Tampan dan Marpoyan Damai harus  ada perbedaan karena luas wilayah. Tampan setidaknya enam sampai delapan truk dan Marpoyan lima sampai tujuh truk," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri