Kuansing- Sasaran kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM dengan loyalitas kerja dan jaga marwah Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Bupati H. Suhardiman Amby saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, di Gedung Abdoer Rauf, Kamis 07/12/2023 pagi.
Rapat evaluasi ini merupakan upaya dalam melakukan penyegaran kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam kurun waktu satu tahun setelah diberikan SK oleh Bupati Suhardiman Amby di balai adat Dt. Panglimo Dalam.
Untuk itu H. Suhardiman Amby meminta kepada Kadisdikpora, Kadiskes dan BKPP untuk melakukan pengecekan terhadap kehadiran para pegawai sebagai upaya untuk melihat integritas, loyalitas dan komitmen rekan-rekan ini dalam menjalankan tugas
Dihadapan 720 Orang tenaga PPPK Kesehatan dan Guru, H. Suhardiman mengharapkan PPPK nantinya bisa bekerja profesional dan bertanggung jawab dengan kinerja yang jelas.
“Karena ini ditujukan untuk memberi dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan efisiensi birokrasi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Bupati.
Formasi ini tidak turun begitu saja, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila kinerja yang diharapkan tidak tercapai, sewaktu-waktu PPPK dapat dievaluasi jika tidak berkinerja yang baik. Karena dengan evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja, promosi, pengembangan atau pengakhiran hubungan kerja dengan PPPK.
“ Saya ingatkan juga tenaga PPPK jika tidak mampu menjaga marwah dan akhlak Pemerintah Daerah, terutama ikut serta menyebar berita-berita yang mengandung ujaran kebencian dan Hoax, mohon maaf, Kontrak PPPK dihentikan”, pungkas H. Suhardiman yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam Itu.