DPRD Gelar Paripurna Tanpa Adanya Kesepakatan; Terkuak, 200 M Kegiatan Pro Rakyat Di Pangkas DPRD Tanpa Persetujuan

DPRD Gelar Paripurna Tanpa Adanya Kesepakatan;  Terkuak, 200 M Kegiatan Pro Rakyat Di Pangkas DPRD Tanpa Persetujuan

Kuansing- Akal Bulus DPRD terkuak sudah. Berniat ingin memainkan opini untuk menjatuhkan pemerintah daerah dengan mengagendakan Paripurna dadakan ternyata belum ada kesepakatan bersama antara TAPD dan DPRD Kuansing.

Terkuaknya gaya lama yang ingin dimainkan DPRD Kuansing, terbongkar melalui surat balasan yang dilayangkan Sekda Kuansing, kepada pihak DPRD atas balasan surat undangan Paripurna sebelumnya.

Dimana sebelumnya DPRD Kuansing bersurat mengundang pemerintah daerah untuk menggelar Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD tahun 2024. Undangan itu ditandatangani Ketua DPRD Kuansing.

Terkait surat Ketua DPRD nomor 170/DPRD-KS/PP/287 tanggal 24 November 2023 perihal undangan Paripurna, Ketua TAPD selaku Sekda membalas surat tersebut melalui surat nomor 011/SETDA-UM/2023/1890 tanggal 24 November 2024.

Dalam surat itu Sekda menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi undangan DPRD Kuansing, dengan dua poin krusial.

Pertama Sekda membongkar, ternyata belum adanya kesepakatan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD terhadap RAPBD tahun anggaran 2024.


Kedua Sekda mengungkap terkait perubahan hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 belum ada berita acara hasil pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 yang ditandatangi bersama oleh DPRD Kuansing dan TAPD Kuansing.

Selain itu, tragisnya sebanyak 200 M lebih dana kegiatan pro rakyat yang diajukan pemerintah, di pangkas habis DPRD, tanpa persetujuan TPAD Pemerintah Daerah.

Maka untuk itu Sekda minta DPRD Kuansing, menjadwalkan kembali agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing, terhadap Ranperda tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah Kuansing tahun anggaran 2024.

Meskipun nyatanya surat DPRD Kuansing, telah dibalas Sekda Kuansing, namun pihak DPRD tetap ngotot melaksanakan Paripurna tanpa adanya kesepakatan dugaannya ingin memainkan opini liar, namun malah menjadi bumerang ketika dibongkar Sekda Kuansing, Dedy Sambudi lewat surat balasan ke DPRD.


Berita Lainnya

Index
Galeri