Dalam Upaya Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Babinsa Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Serda Jama Anur Dan Babinsa Lainnya Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Kecamatan Cerenti

Dalam Upaya Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Babinsa Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Serda Jama Anur Dan Babinsa Lainnya Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Kecamatan Cerenti

Kuansing- Dalam melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ini, Serda Jama Anur juga berkesempatan memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan,Selasa (21/11/2023).

Menurutnya Serda Jama Anur, Himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

Ia juga menyampaikan, Kalau bukan kita yang jaga alam lalu siapa lagi, harapkan kita sama sama  Pemerintah Desa agar secara rutin melakukan himbauan dan sosialisasi.

Terhadap masyarakat sekitar supaya mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana dan denda miliaran rupiah. Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya.

“Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegas nya.


Berita Lainnya

Index
Galeri