Kuansing- Dalam melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla ini, Serda Jama Anur juga berkesempatan memberikan himbauan dan sosialisasi terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan maupun hutan,Selasa (21/11/2023).
Menurutnya Serda Jama Anur, Himbauan dan sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
Ia juga menyampaikan, Kalau bukan kita yang jaga alam lalu siapa lagi, harapkan kita sama sama Pemerintah Desa agar secara rutin melakukan himbauan dan sosialisasi.
Terhadap masyarakat sekitar supaya mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana dan denda miliaran rupiah. Sedini mungkin kita sampaikan hal ini agar mereka memahaminya.
“Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegas nya.
- Nasional
- Kuansing
Dalam Upaya Mencegah Kebakaran Hutan Dan Lahan Babinsa Koramil 06/Cerenti Dim 0302/Inhu Serda Jama Anur Dan Babinsa Lainnya Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Diwilayah Kecamatan Cerenti
Ales Putra
Selasa, 21 November 2023 - 11:38:48 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexLaba Bersih Pupuk Indonesia Terbang 253 Persen Jadi Rp 8,51 Triliun
Tiga Pemda Tangerang Raya Liburkan Sekolah Imbas Erupsi Anak Krakatau
Raja Emas Indonesia Rilis KitKat Gold Rp52,6 Juta di Lampung
Danantara Pangkas 290 BUMN, Efisiensi Capai Rp 50 Triliun
Otorita IKN Bentuk Satuan Reaksi Cepat Karhutla, Bagi Wilayah Pengendalian ke 7 Klaster
Berita Lainnya
Index Nasional
Tanoto Foundation Buka Beasiswa TELADAN 2026, Biaya Kuliah Penuh 8 Semester
Senin, 07 September 2026 - 09:46:31 Wib Nasional
Empat BUMN Buka Rekrutmen September 2026, Cek Syarat dan Tenggatnya
Senin, 07 September 2026 - 09:45:32 Wib Nasional
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Hari Ini, Update Lengkap Tiga Provinsi
Senin, 07 September 2026 - 08:38:31 Wib Nasional
Jadwal Kapal RoRo Merak-Bakauheni, Interval Keberangkatan 75 Menit
Senin, 07 September 2026 - 07:59:32 Wib Nasional

