Beasiswa Pendidikan Pemkab Rohil Dianggarkan Rp6,5 Miliar, Ini Syarat Pendaftarannya

Beasiswa Pendidikan Pemkab Rohil Dianggarkan Rp6,5 Miliar, Ini Syarat Pendaftarannya
Ilustrasi.
BAGANSIAPIAPI - Bantuan beasiswa pendidikan bagi keluarga kurang mampu yang disalurkan Pemkab Rohil mencapai Rp6,5 miliar. Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan kuliah mahasiswa jenjang D3 hingga S1.
 
"Mengacu pada program beasiswa tahun lalu anggarannya sekitar Rp6,5 miliar dengan jumlah penerima lebih dari 2.000 orang, diperkirakan pada tahun ini jumlah anggaran sama sementara jumlah penerima belum bisa diketahui karena baru dimulai proses permohonannya," kata Kabag Kesra Setdakab Rohil M Nur Hidayat, Rabu (15/6/2016).
 
Menurutnya, bantuan yang diberikan mengacu pada keputusan Bupati Rohil nomor 400/Kesra/2016/127 di Bagansiapiapi. Adapun ketentuan umum yang diberlakukan sebagai persyaratan diantaranya pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif, melampirkan transkrip nilai, copy KTP pemohon dan orang tua, KK orang tua, keterangan domisili dan keterangan tak mampu dari pihak kelurahan atau camat setempat dan persyaratan lainnya.
 
Ia menambahkan, jika sebelumnya nilai IPK turut menjadi acuan penting sehingga ditetapkan standar nilai yang cukup tinggi mencapai 3 lebih maka pada tahun ini standar IPK diturunkan menjadi 2.75, dengan pertimbangan bahwa beasiswa tersebut lebih menekankan bantuan bagi mahasiswa dengan latar belakang kurang mampu bukan kategori beasiswa prestasi.
 
Selain itu untuk menjaga agar penerima beasiswa benar-benar memenuhi persyaratan yang ditetapkan, Nur menyebutkan, kesra akan melakukan langkah validasi dan verifikasi ke lapangan bekerjasama dengan pihak kampus atau perguruan tinggi. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri