Gaji Ditahan PT MIG, Pendemo Serang Kantor Walikota

Gaji Ditahan PT MIG, Pendemo Serang Kantor Walikota
Demo ratusan karyawan PT MIG di kantor Walikota
PEKANBARU - Persoalan sampah di Pekanbaru pasca mogoknya karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) tak kunjung sudah. Ratusan karyawan perusahaan pengangkut sampah ini kembali menggelar aksi demo, Selasa (14/6/2016) di depan kantor Walikota.
 
Permasalahan demo sama seperti demo yang dilakukan beberapa hari lalu. Para karyawan menuntut agar haknya dibayarkan. Kondisi Pekanbaru sejak mogoknya para karyawan itu tidak menentu. Sampah berserakan di mana-mana.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Edwin Supradana menyebut masalah tagihan PT MIG sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April. Sementara gaji para karyawan PT MIG yang belum dibayarkan terhitung April dan Mei.
 
"Saya minta masyarakat bersabar, salama dua atau tiga hari ini tumpukan sampah itu akan kita angkut semua. Pengajuan pencairan untuk PT MIG suda kita bayarkan dua bulan Maret dan April," sebutnya.
 
Sementara Asisten Manager Oprasional PT MIG, Wawan beberapa waktu lalu membenarkan pihaknya tak lagi mengangkut sampah sejak tiga hari belakangan. Penyebabnya, kata Wawan, karyawannya melakukan mogok kerja akibat gaji tidak dibayarkan.
 
"Betul, hari Jumat pagi masih bekerja, siangnya sopir mogok semua. Sebelunya Kamis mogok kita handel, siang itu ada ketidak puasan dari supir, mereka mogok lagi, jumat siang, saya koordinasi dengan DKP, sampah tidak bisa diangkut MIG, dan diambil alih DKP dan berlajut sampai sekarang," paparnya.
 
Dia menyebut, mogoknya karyawan PT MIG masih lantaran masalah gaji. Dia juga tidak menampik, Pemko Pekanbaru sudah membayarkan uang tagihan yang diajukan PT MIG. Dia juga tidak mengetahui, mengapa perusahaan belum membayarkan gaji kepada para karyawan.
 
"Mogok masalah klasik, iya gaji belum dibayarkan. Pemko sudah bayarkan ke kita, untuk tagihan April, dibayarkan Mei, sudah dibayarkan. Sudah masuk ke kita, cuma saya tidak tau masalah keuangan, saya juga tidak tau apa masalahnya di bagian keuangan itu kok tidak dibayarkan gajinya. Mereka belum terima gaji April-Mei," ungkapnya.
 
Kontrak PT MIG sebenarnya berakhir Desember 2016. Tapi kemungkinan diputus di tengah jalan, diakui Wawan bisa saja terjadi. Apalagi pihaknya sudah mendapat dua kali teguran. Jika mendapat tiga kali teguran PT MIG akan selesai.
 
"Kita sudah dua kali mendapat teguran, dan bulan ini kan kita sudah mendapat tiga kali peringatan, artinya surat teguran ketiga tinggal nunggu hari saja, kemungkinannya Senin teguran ketiga akan diberikan. Sudah habis kesempatan, selama bulan Juni sudah tiga kali peringatan, dan tinggal menunggu surat teguran ketiga karena kalau sudah ada surat peringatan sampai tiga kali, makan akan keluar surat teguran," bebernya.
 
Jadi, kata dia pemutusan kontrak itu memang sangat mungkin terjadi. Saat ini kata dia, PT MIG cuma pasrah jika Senin (hari ini) pihaknya mendapat surat teguran untuk ketiga kalinya.
 
"Mau diapakan lagi, kita pasarah kita kan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kalau memang seperti itu apa mau dikata, itu murni yang menyebabkan dari kita, akibat pemogokan tidak dibayarkan gajinya, akibat pemogokan kota kotor, kalau kota kotor resikonya akan ke kita. Konsekwensinya kita menderita keugian, karyawan kehilangan pekerjaan termasuk saya," kata Wawan. (das)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri