Dari 4.008 Calhaj, 3.678 Sudah Lunasi Biaya Tahap Pertama, 330 Belum

Dari 4.008 Calhaj, 3.678 Sudah Lunasi Biaya Tahap Pertama, 330 Belum
Ilustrasi.
PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau menyatakan, sebanyak 3.678 orang calon jamaah haji (calhaj) dari total 4.008 orang, telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp32 juta lebih pada tahap pertama.
 
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Azis, mengaku, 3.678 orang calhaj tersebut terdiri dari 3.602 calhaj sesuai dengan nomor keberangkatan haji tahun ini, sedangkan 76 orang merupakan calhaj cadangan.
 
"Untuk tahap pertama berakhir pekan lalu atau mulai 19 Mei sampai 10 Juni, terdapat 3.602 calhaj melunasi BPIH. Lalu terdapat 76 orang cadangan dengan persyaratan harus menandatangani surat pernyataan siap berangkat atau tidak di tahun ini," katanya di Pekanbaru, Senin (13/6/2016) seperti dilansir Antara.
 
Dia melanjutkan, dengan demikian maka terdapat 406 orang calhaj lagi berdasarkan nomor porsi haji atau 330 orang lagi, jika dijumlahkan total dengan daftar cadangan jemaah calon haji dari Riau pada tahap kedua pelunasan.
 
"Kita harapkan, kekurangannya dapat terpenuhi selama masa pelunasan BPIH tahap kedua mulai tanggal 20 sampai 30 Juni mendatang," terangnya.
 
Azis berujar, bagi mereka yang telah lunasi BPIH, masih harus menunggu pengurusan visa yang akan segera diproses setelah menyerahkan paspor dan sesuai jadwal keberangkatan calhaj dari Provinsi Riau melalui embarkasi Batam pada 10 Agustus 2016.
 
"Kemenag memberi pesan kepada para calhaj terutama yang telah melunasi, supaya jaga kesehatan dan terus mengikuti bimbingan manasik haji. Bagi yang belum, agar bersiap-siap untuk melunasi tahap kedua," bebernya.
 
Kepala Kemenag Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan mengaku, sebanyak 25 orang calhaj berasal dari daerah tersebut tidak melunasi sampai batas akhir waktu pelunasan BPIH tahap pertama dan dipastikan batal berangkat haji tahun ini.
 
Hal itu diungkapkannya berdasarkan data diterimanya pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag yang tersambung dengan bank-bank penerima BPIH menyebut, 25 orang dari total 255 calhaj Rokan Hulu berhak melakukan pelunasan, tidak melunasi.
 
"Ke-25 orang tersebut, hilang haknya untuk berangkat haji di tahun ini dan secara otomatis dipindahkan jadi tahun depan," kata dia.
 
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya menyatakan, besaran rata-rata BPIH tahun ini adalah Rp34.641.304 atau setara 2.585 dolar AS dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.400.
 
Tahun ini, lanjutnya, pembayaran BPIH dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat Undang-undang No.7/2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
"Kita punyai 12 embarkasi dan setiap embarkasi, terjadi sedikit perbedaan BPIH. Kuota haji kita sama dengan tahun kemarin. Untuk kuota haji reguler tahun ini seluruhnya berjumlah 155.200 jamaah," kata Lukman. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri