Selasa, 15 Agustus 2023 Mahasiswa/Mahasiswi KUKERTA Membangun Kampung Universitas Riau di Desa Simpang Padang, Duri, Riau dibawah bimbingan Mandataris S.Sos M.Si melakukan kegiatan Sosialisasi STOP Pembakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) bersama pihak pihak terkait seperti beberapa aparatur desa simpang padang beserta pihak redkar serta bhabinkamtibmas Desa Simpang Padang. Di laksanakan dengan berkeliling dikawasan desa simpang padang sekaligus menyiarkan tentang bahaya serta stop pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan di area rawan kebakaran juga dilakukan guna menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang akan melakukan kegiatan tersebut. Pembakaran hutan dan lahan menjadi isu yang cukup tinggi kedudukannya terkhusus provinsi Riau. Maka dari itu perlunya peringatan serta kesadaran masyarakat betapa bahayanya pembakaran hutan dan lahan secara terus menerus terlebih lagi tanpa pengawasan. Bertepatan pula dihari tersebut kabut menutupi sebagian kota duri untuk beberapa waktu. Dengan itu Mahasiswa/mahasiswi kukerta membangun kampung memiliki usulan tentang sosialisasi stop pembakaran hutan serta mekanisme jika terjadinya karhutla berserta pelanggaran yang diterima. Bhabinkamtibmas (Aiptu Juni Shandra, S.A.P) mengajak mahasiswa/mahasiswa kukerta universtas riau desa simpang padang untuk membersamai serta menjadi program unggulan kelompok kukerta. Diharapkan dengan ini menjadi kesaran kita bersama dalam menjaga alam kita untuk keberlanjutan hidup dimasa depan lebih baik
- Serba-Serbi
- Edukasia
Sosialisasi Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Mahasiswa KUKERTA Desa Simpang Padang Melakukan Sosialisasi Stop Pembakaran Hutan dan Lahan Bersama BHABINKAMTIBMAS
Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:47:00 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexPekanbaru Beralih ke Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai
Wajah Baru DPRD Pekanbaru, Siapa Saja Mereka?
MOP Gratis dan Praktis, Pria di Pekanbaru Semakin Berminat Ikut KB
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran CPNS Akibat Kendala E-Materai
Jual Minyakita di Atas HET? Hati-hati Kena Sanksi Berat!
Mak Gadih, Gembong Narkoba Tua Divonis 17 Tahun Penjara
Berita Lainnya
Index Serba-Serbi
Herbal Alami Atasi Bau Badan, Ahli Ungkap Manfaat Daun Kemangi
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:04:40 Wib Serba-Serbi
Menu Asam Pedas Baung dan Sup Ikan Kakap Merah Paling Dicari di Sini
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:57:53 Wib Serba-Serbi
HUT ke-79 RI, Nama Agus Gratis Masuk Kasang Kulim Zoo
Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:41:14 Wib Serba-Serbi