Deadline Habis, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kontrak PT MIG, Ada Apa?

Deadline Habis, Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kontrak PT MIG, Ada Apa?
Tumpukan sampah masih terlihat di jalan Tuanku Tambusai. Padahal PT MIG sudah dikontrak untuk jasa p

PEKANBARU - Tumpukan sampah masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Pantuan Minggu (12/6/2016) di sepanjang ruas Jalan HR Subrantas masih terlihat sampah yang menumpuk di pinggir ruas jalan. 

Bahkan sepanjang jalan ini tumpukan sampahnya tidak terlihat berkurang dari hari sebelumnya. Seperti terlihat di seberang Hotel Sabrina Panam, Simpang Jalan Delima dan di seberang Ponpes Babusallam. Sampah juga tampak menggunung di persimpangan pasar pagi arengka. Aroma bau tidak sedap sangat terasa menyengat di hidung.

Selain di titik-titik tersebut, tumpukan sampah yang sudah menggunung dan meluber ke badan jalan juga terlihat di sejumlah jalan lainnya di Pekanbaru. Seperti jalan SM, Amin, Delima, Paus, Rajawali, Soekarno Hata, Jalan Kulim Payung Sekaki, Melur dan Tuanku Tambusai serta sejumlah ruas jalan lainya.

Batas waktu yang diberikan kepada perusahaan pengangkut sampah di Pekanbaru yakni PT Multi Inti Guna (MIG) memang sudah berakhir Jumat (10/6/2016) kemarin. Sebelumnya Walikota Pekanbaru Firdaus mendeadline PT MIG untuk menyelesaikan persoalan sampah dan di internal perusahaanya saat rapat bersama, Selasa (7/9/2016) lalu.

Namun nyatanya hingga Minggu (12/6/2016) kemarin belum ada keputusan apapun yang dikeluarkan oleh pihak Pemko Pekanbaru. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru Edwin Supradana tiba-tiba sulit diminai keterangan terkait persoalan tersebut.

Konfimasi melalui sambungan telepon genggamnya, Minggu siang kemarin tidak kunjung dijawab. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan ke nomor telepon genggamnya juga tidak kunjung mendapatkan balasan.

Sementara Asisten Mananger Oprasinal PT MIG Wawan saat dikonfirmasi membenarkan hingga Minggu kemarin pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Pemko Pekanbaru. Pihaknya mengaku deadline yang diberikan kepada perusahaan sudah berakhir Jumat kemarin.

"Kita masih menunggu keputusan dari Pemko. Kita memang dikasih kesempatan sampai Jumat, mungkin karena kemarin Sabtu hari lIbur dan hari ini (Minggu) juga libur jadi kemungkinannya Senin lah baru hasilnya seperti apa," katanya.

Wawan mengungkapkan, seluruh karyawan PT MIG termasuk sopir pengangkut sampah tidak ada yang bekerja lagi. Bahkan sejak rapat bersama dan aksi demo di depan kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (9/6) kemarin tidak ada karyawan PT MIG yang bekerja lagi.

"Tuntunan mereka kan belum dipenuhi, gajinya belum dibayarkan," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri