Sudah Dipukul, Mardiani Juga Ditembak dengan Senapan Angin

Sudah Dipukul, Mardiani Juga Ditembak dengan Senapan Angin
ilustrasi
PASIRPANGARAIAN - Malang betul nasib Mardiani (42) warga Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto. Ia diduga dianiaya oleh MKB alias Khusni (49), yang tak lain suaminya sendiri.
 
Berdasarkan laporan ke Polres Rokan Hulu (Rohul) Nomor LP/79/V/2016/Riau/Res Rohul, Mardiani melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polres Rohul pada 23 Mei 2016. Dan Sabtu (11/5/16) kemarin sekira pukul 18.30 WIB, suaminya Khusni ditangkap polisi di Simpang Tangun, Kecamatan Rambah.
 
Diberitakan riauterkinicom, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino mengatakan dugaan penganiayaan terjadi di Mondik Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto pada Selasa (26/4/16) silam sekira pukul 08.00 WIB.
 
Mardiani, istri pelaku diduga dipukul dan ditendang oleh suaminya. Bukan itu saja, bahwa suami sirinya diduga nekat menembak bagian paha korban pakai senapan angin.
 
"Korban merasa sakit di seluruh tubuhnya, luka bakar, luka memar di bagian kaki, dan tangannya. Ada bekas luka tembak di bagian paha," ungkap IPDA Efendi dan mengatakan luka-luka itu berdasarkan hasil BAP dan visum et respertum.
 
"Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul. Pelaku (Khusni) sendiri telah diamankan di Polres Rohul guna proses selanjutnya," tandas Ipda Efendi Lupino. (das/rtc)


Berita Lainnya

Index
Galeri