Hari Buruh, Serikat Buruh FSPMI Kuansing Siap Menjadi Motor Perjuangan Kaum Buruh di Kuansing

Hari Buruh, Serikat Buruh FSPMI Kuansing Siap Menjadi Motor Perjuangan Kaum Buruh di Kuansing

Kuansing - Federasi Serikat pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau siap menjadi motor penggerak perjuangan kaum buruh di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pergerakkan perjuangan kaum buruh perlu terus disuarakan dan dilaksanakan, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia ( KC - FSPMI ) Kuansing Jon Hendri, SE, Senin (01/05/2023 ) di acara Audiensi Para Serikat Buruh di Kuansing dengan Kapolres Kuansing di Teluk Kuantan.

Kesejahteraan kaum buruh juga merupakan program pemerintah kabupaten kuantan Singingi, karena buruh adalah bahagia dari masyarakat kabupaten kuantan Singingi untuk itu kami FSPMI Kuansing komit membantu pemerintah Kuansing di sektor buruh. Dimana kaum buruh harus mendapatkan hak - haknya mulai dari upah yang layak, jaminan kesehatan, jaminan sosial dengan tanpa adanya intimidasi dari pemberi kerja, kata Jon Hendri.

"Kami siap menjadi motor penggerak dari seluruh serikat Pekerja di Kuansing untuk memperjuangkan keadilan sosial anggota serikat buruh di Kuansing sesuai undang-undang yang berlaku", sebutnya.

Menurut Jon Hendri hasil audiensi Serikat Pekerja yang hadir di acara hari buruh sepakat untuk mendorong pemerintah dan DPRD untuk melahirkan Perda Kuansing tentang hubungan industrial serta meminta instansi terkait menginventarisasi Serikat Pekerja di Kuansing. Hal ini demi tidak terjadinya manipulasi Serikat-serikat buruh di Perusahaan

"Ada 21 Serikat Pekerja di Kuansing yang hadir tadi saat Audensi, kami sepakat mendorong Pemerintah Kuansing untuk menerbitkan Perda Kuansing tentang hubungan industrial", Kata Jon Hendri

Sementara Ketua SPSI Niba AGN Kuansing Andi Nurbai menegaskan Perda Tentang Hubungan industrial melalui Perda inisiatif DPRD perlu di gesah.

" DPRD Kuansing harus  membuat perda inisiatif tentang hubungan industrial, sebab belum  ada payung hukum tentang hubungan industrial di Kuansing selain mengacu kepada Permenaker dan Perda tentang hubungan industrial Provinsi Riau", katanya.

" Selama ini tentang upah hanya di tetapkan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Perusahaan dan Serikat Pekerja ", ujarnya.

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyono Soegito mengapresiasi kepada serikat pekerja di Kuansing yang sudah bersedia beraudiensi dalam rangka penyampaian aspirasi.

" Silahturahmi dan sinergitas seluruh serikat pekerja akan menciptakan harmonisasi hubungan industrial dan kita berharap semakin bertambah investor di Kuansing ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kuansing", harapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri