Ahok Larang Siswa Berjilbab, Ini Kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah

Ahok Larang Siswa Berjilbab, Ini Kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak

JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan jika ada sekolah yang mewajibkan siswi Muslimnya mengenakan jilbab selama Ramadhan adalah hal lumrah.

Lewat kebijakan tersebut, kata Dahnil, sekolah hendak melatih para siswinya menunaikan syariat Islam sebagai seorang Muslimah. "Keliru kalau Pak Ahok melarang usaha sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab saat Ramadhan, karena itu instrumen pelatihan untuk umat Islam," ujarnya seperti dilansir Republika.co.id, Ahad (5/6/2016).

Ahok menyatakan pelarangan tersebut lantaran pengenaan jilbab adalah panggilan iman dan dia tak ingin siswi Muslim terkesan 'main-main' memakainya. Dalam konteks ini, Dahnil meminta Ahok tak perlu mengajarkan pemahaman Islam.

"Yang harus dipahami itu adalah sebuah kewajiban dan instrumen latihan. Memang betul itu (pemakaian jilbab) adalah panggilan iman, tapi untuk anak-anak harus dilatih. Ada proses pendidikan dan pelatihan di sana," jelas Dahnil.

Ahok menyampaikan larangan tersebut saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016). Ahok melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Menurut dia, pemakaian kerudung adalah panggilan iman dan sekolah tidak bisa memaksanya.

Dia tidak ingin pemaksaan tersebut membuat siswi asal-asalan mengenakan kerudung. Larangan serupa sudah pernah Ahok terapkan saat menjadi Bupati Belitung Timur pada 2006 dimana 93 persen penduduknya mayoritas Muslim. (das/rpk)


Berita Lainnya

Index
Galeri