Besok DKP Pekanbaru Beri Teguran Ketiga, PT MIG Tamat?

Besok DKP Pekanbaru Beri Teguran Ketiga, PT MIG Tamat?
Tumpukan sampah terjadi di beberapa ruas jalan di Pekanbaru. Sejak Jumat 3 Juni lalu PT MIG tidak la

PEKANBARU - Kontrak jasa pengangkutan sampah yang ditangani PT Multi Inti Guna (PT MIG) kini di ujung tanduk. Besok, Senin 6 Juni 2016 Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru bakal layangkan surat teguran ketiga.

Kepala DKP Pekanbaru, Edwin Supradana dikonfirmasi terkait kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan PT MIG yang sudah berjalan selama lebih kurang enam bulan, mengaku akan memutus kontrak kerjasamanya. Sebab pihaknya menilai kinerja PT MIG tidak maksimal dalam mengangkut sampah di Kota Pekanbaru. 

"Kontrak dengan PT MIG kemugkinan besarnya akan kita putus. Sesuai kontrak, sudah banyak yang mereka langgar," tegas Edwin, Ahad (5/6/2016).

(BacaKinerja PT MIG Buruk, DKP Ambil Alih Pengangkutan Sampah Sejak Jumat Lalu)

Pihaknya mengaku akan mempersiapkan dokumen-dokumen untuk pemutusan kontrak tersebut. Sebab sejauh ini sudah dua surat teguran dikeluarkan pihak DKP kepada pihak perusahan tersebut. "Senin akan kita keluarkan surat terguran ketiganya," ujar Edwin.

Terhitung sejak Jumat 3 Juni lalu, PT MIG tak lagi mengerjakan kewajibannya mengangkut sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru. Akibatnya, sampah menumpuk di beberapa ruas jalan. Seperti di jalan Pangeran Hidayat, sampah menumpuk hingga menutupi separuh badan jalan dan menutupi gang masuk ke pemukiman warga. 

Penumpukan sampah juga terjadi di jalan Subrantas tak jauh dari simpang Tabek Gadang. Kondisi sampah di Subrantas sudah menggunung, sebagian sampah sudah berserakan di dalam parit.

Kondisi yang sama juga terjadi di jalan Soekarno-Hatta tak jauh dari simpang jalan Riau. Jika biasa tumpukan sampah di tempat ini tidak terlalu padat, saat ini sampah yang memang dikumpulkan di titik ini sudah mirip tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Edwin mengaku sudah mengetahui kondisi tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah titik di pinggir ruas jalan di Kota Pekanbaru. Menurut keterangan Edwin, kondisi ini terjadi akibat karyawan perusahaan pengangkut sampah tidak lagi bekerja mengakut sampah. 

(BacaSetujui Dana Rp53 Miliar, Dewan Kecewa Pekanbaru Malah Dikepung Sampah)

Karyawan PT MIG sebelumnya memang melakukan aksi mogok kerja akibat gaji meraka selama dua bulan, yakni April-Mei belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Akibat mogok kerja yang dilakukan oleh sopir dan petugas pengakut sampah tersebut, sampah yang ada di sejumlah titik di pinggir ruas di Pekanbaru menumpuk karena tidak ada yang menangkut ke TPA sampah di Muara Fajar Rumbai.

Melihat kondisi tumpukan sampah di lapangan yang semakin sudah tidak terkendali, pihak DKP terpaksa mengambil alih pengangkutan sampah di delapan kecamatan yang sebelumnya diangkut oleh PT MIG, perusahaan pememang tender pengangkut sampah senilai Rp53 Miliar.

"Sejak hari Jumat yang memngangkut sampahnya bukan PT MIG lagi, tapi kita dari DKP sendiri yang menangkutnya. Dalam kondisi yang sudah seperti ini mereka tidak turun sama sekali, kan tidak mungkin, sementara kota ini tetap harus dibersihkan," kata Edwin. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri