Rancangan Perda Diharapkan dapat Menjadi Acuan dalam Percepatan Pembangunan Bengkalis

Rancangan Perda Diharapkan dapat Menjadi Acuan dalam Percepatan Pembangunan Bengkalis

BENGKALIS - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat terkait perubahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah, pada Senin (13/3/2023).

Diundang dalam rapat tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bagian Hukum Kabupaten Bengkalis.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda membahas Ranperda yang telah diusulkan kepada DPRD Kab. Bengkalis melalui Bapemperda yaitu Rancangan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis dan Rancangan Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

"Saya berharap dengan rancangan peraturan daerah ini bisa diteruskan menjadi Perda dalam upaya memberikan payung hukum terhadap kabupaten layak anak dan penanggulangan bencana. Tentu juga berguna nantinya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Dua rancangan Perda ini  untuk lebih diperincikan secara baik di dalam pasal per pasal karena kita ingin produk hukum daerah yang berkualitas," tegasnya.

Anggota Bapemperda  Firman  menambahkan, sebelum rancangan Perda ini disahkan menjadi Perda harus dilihat dahulu dari segi kelengkapannya dan manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Bengkalis sudah banyak kasus kekerasan pada anak, perlu adanya dorongan dan payung hukum yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis, saya berharap dengan adanya Perda kabupaten layak anak ini dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kekerasan pada anak," tambah Sugianto anggota Bapemperda.

Di akhir pertemuan, Sanusi mengingatkan rancangan Bapemperda yang telah diusulkan akan dilanjutkan ke Paripurna tetapi ada beberapa hal yang harus di perbaiki lagi di dalam penyusunan rancangan Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah, maka dari itu tidak lepas dari koordinasi dengan beberapa pihak dalam menyempurnakan Ranperda ini. ***


Berita Lainnya

Index
Galeri