Setujui Dana Rp53 Miliar, Dewan Kecewa Pekanbaru Malah Dikepung Sampah

Setujui Dana Rp53 Miliar, Dewan Kecewa Pekanbaru Malah Dikepung Sampah
Ilustrasi
PEKANBARU - Pengelolaan sampah melalui pihak swasta di Kota Pekanbaru dinilai gagal. Buktinya, dengan dana Rp53 miliar yang telah digelontorkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menangani sampah, justru kini malah semakin parah. Menurut pantauan, sampah menumpuk di beberapa sudut kota Pekanbaru.
 
Kondisi ini menyebabkan keprihatinan yang sangat mendalam bagi anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz. Politikus muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyebutkan, meski soal sampah itu merupakan ranahnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, tetapi jauh hari melalui Fraksi Gabungan PPP-PKS-NasDem telah mengingatkan kekhawatiran swastanisasi pengelolaan sampah. 
 
"Apa yang kita khawatirkan itu akhirnya terjadi. Satu satunya yang walk out saat pembahasan Perda (Peraturan Daerah, Red), ya, fraksi kita," tuturnya seperti dilansir Riauterkini.com, Ahad (5/6/2016).
 
Zulfan menambahkan, Walikota Pekanbaru harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan sampah. Sebab bagaimana pun ini menyangkut kebersihan kota dan pertanggungjawaban uang rakyat Rp53 miliar.
 
"Kita tengok hari ini di sudut sudut jalan kita bertumpuk-tumpuk sampah. Ini perlu dievaluasi. Tutup sajalah PT MIG. Tak ada gunanya," tukasnya.
 
Zulfan juga mendesak Pemko melalui dinas terkait, untuk segera memutuskan kontrak dengan perusahaan bersangkutan. 
 
"Sudah lah. Putuskan saja kontraknya. Ngapain menggunakan data-data bodong. Ini (menyangkut) uang rakyat Rp53 miliar. Kembalikanlah ke fungsi awal lagi, fungsikan kecamatan-kecamatan. Pihak kecamatan tentu pandai menggerakkan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) untuk mengelola sampah," tegasnya. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri