Penguatan UMKM Hadapi MEA

Penguatan UMKM Hadapi MEA
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi S Si memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil menen
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, memastikan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru secara umum sudah siap bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku awal tahun 2016 ini. MEA memiliki pola untuk mengintegrasikan ekonomi di kawasan ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara sesama negara anggota ASEAN.
 
Jauh-jauh hari sebelumnya era MEA ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru, apalagi sekarang sudah diterapkan maka memang diperlukan pengembangan, agar tidak hanya jadi pembeli saja di pada MEA nanti.
 
Dikatakan Wako, kedatangan produk-produk dari luar negeri ke Pekanbaru tidak akan mampu dibendung lagi oleh daerah. Bahkan masyarakat akan lebih memilih produk impor karena kualitasnya lebih baik dan harganya lebih murah. Apalagi selama ini, produk luar negeri sudah banyak membanjiri di Pasar Bawah Pekanbaru.
 
“Walau begitu, perlu dipikirkan bagaimana supaya UMKM yang berada di kota ini mampu menghasilkan produk-produk yang lebih berkualitas dengan harga relatif lebih murah, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri,'” terang Wako.
 
Meski dianggap siap menghadi MEA, masyarakat Pekanbaru patut berbangga dengan produk lokal dari Pekanbaru yang sudah dikenali secara nasional. Hal ini menandakan produk asli Pekanbaru tidak kalah saing dengan produk luar daerah.
 
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Ardiansyah mengatakan produk lokal yang sudah dikenal secara nasional diantaranya seperti rumah produksi usaha anak Pekanbaru yang usahanya sudah memiliki cabang di beberapa daerah.
 
“Produk lokal yang sudah nasional ini, bukan hanya satu macam tapi, bermacam macam. Apakah itu dalam produk makanan, pakaian, termasuk olahan batik produksi Pekanbaru,” kata pria yang akrab disapa Yayan.
 
Dikatakannya, para pelaku UMKM di Pekanbaru diharapkan terus meningkatkan kualitas hasil produknya dan membarenginya dengan penguatan secara kelembagan berupa sertifikat, agar wilayah pemasarannya bisa lebih jauh lagi.
 
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi S Si foto bersama pelaku usaha mikro kecil menengah usai menyerahkan bantuan.
 
Tak hanya itu saja, berbagai inovasi pun terus dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru. Salah satu inovasi baru yang dilakukan oleh Diskop Pekanbaru adalah membuka Klinik Konsultasi Bisnis (KKB). Nantinya, setiap koperasi maupun pelaku UMKM di Pekanbaru mendapatkan pembinaan dan pendampingan persoalan yang dihadapi secara gratis di KKB.
 
“Setiap koperasi dan UMKM nantinya mendapatkan pembinaan, sebab Diskop dan UMKM Pekanbaru telah menyediakan lima tenaga ahli dibidangnya diantaranya dua tenaga KKB dan tiga tenaga special,” kata Yayan.
 
Dikatakan Yayan, tingkat kesadaran pelaku usaha khusunya di Kecamatan Tenayan Raya untuk mengurus Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dari banyaknya para pelaku yang mengantongi IUMK mencapai 3000 lebih. Kondisi ini bakal terus te update karena seluruh Kecamatan sudah terlink dan bisa memantau melalui media elektronik (smartphone).
 
Dari jumlah keseluruhan pelaku usaha yang mengurus dan memiliki kartu IUMK, dari 12 Kecamatan, Tenayan Raya menjadi kecamatan yang paling banyak mengurus IUMK yakni 800 lebih pelaku usaha.
 
“Kecamatan Tenayan Raya menjadi kecamatan terbanyak mengurus IUMK. Kemudian Kecamatan Senapelan sekitar 600 pelaku usaha, Tampan 200, Rumbai Pesisir 180, Payung Sekaki, 160 Kecamatan Rumbai 145, Kecamatan Sail 100,  Marpoyan Damai 90, Bukit Raya, 63 Kecamatan Sukajadi 70 dan Pekanbaru Kota sekitaran 60 pelaku usaha yang sudah megantongi IUMK,” katanya.
 
Dilanjutkannya, manfaat dan keuntungan bagi pelaku usaha memiliki IUMK, diantaranya, sudah terdata sebagai masyarakat memiliki identitas diakui negara menjadi pelaku usaha, kemudian mereka yang memiliki kartu IUMK, akan menjadi skala prioritas untuk mendapatkan pembinaan, dan paling berhak mendapatkan dana KUR.  “Prioritas ini didapatkan karena telah terdaftar dan di ketahui oleh Pusat,” singkatnya menegaskan. (adv/humas)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri