Tender Pengangkutan Sampah di Pekanbaru

Walikota Restui Putus Kontrak PT MIG

Walikota Restui Putus Kontrak PT MIG
Tumpukan sampah masih terlihat di jalan Tuanku Tambusai. Padahal PT MIG sudah dikontrak untuk jasa p

PEKANBARU - Kinerja PT Multi Inti Guna (MIG) sejak memulai kerjasama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tidak menunjukkan peningkatan. Justru enam bulan bekerja, kinerja PT MIG semakin buruk.

Terbukti, penumpukan sampah masih terjadi di mana-mana, seperti di jalan Subrantas (sebelum giant), jalan Soekarno-Hatta, jalan Tuanku Tambusai dan jalan Balam Sukajadi. Bahkan, sejak awal kerjasama PT MIG tak pernah mendapatkan target sebesar 610 ton sampah setiap hari.

Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT saat dikonfirmasi, mengaku sudah mengetahui buruknya kinerja rekanan DKP Pekanbaru ini. Bahkan Walikota merestui kontrak PT MIG diputus jika tidak mampu bekerja dengan maksimal.

"Kalau mereka tidak mampu maksimal, kan hari ini kita lihat sampah banyak. Makanya kalau memang tidak maksimal putus saja," kata Walikota, Rabu (1/6/2016) di Pekanbaru.

Lanjutnya, jika kontrak PT MIG sudah diputus, mekanismenya, penanganan sampah akan diambil alih oleh DKP Pekanbaru. Namun yang jelas, kata Firdaus, dua kali PT MIG mendapat Surat Peringatan (SP), DKP harus melakukan tindaklanjut SP yang diberikan.

"Masa tenggang itu nanti, DKP harus swakelola cepat. Sesuai dengan aturan kontrak, itu harus ditindaklanjuti," sebutnya.

Seperti diketahui, sejak awal kerjasama Pemerintah dan PT MIG ini sudah mendapat tentangan dari beberapa anggota DPRD Pekanbaru. Apa yang dikhawatirkan dewan, terbukti kinerja PT MIG tidak memuaskan. Namun, Firdaus menyebut kerjasama yang dilakukan dengan PT MIG sudah melalui mekanisme yang jelas.

"Itu kosekuensi lelang terbuka, itu kan kemarin lelang terbuka, kecuali kalau kita tunjuk. Kalau kita tunjuk, gagal dia. Itu salah kita," sebutnya.

Walikota meminta, DKP terus mengawasi kinerja PT MIG. Jika sudah masa transisi (putus kontrak), DKP juga diminta untuk bergerak cepat mengambil alih tugas PT MIG.

"Kita awasi mereka kerja, kalau tidak maksimal, ada aturannya boleh diputus. Masa transisi nanti diswakelola oleh DKP, itukan mitra DKP. Tanggung jawab DKP. Ndak bisa kita tunggu-tunggu. Kita buka lelang lagi setelah itu," tegas Walikota.

Manager PT MIG, Yudhi saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak kunjung memberikan jawaban. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan ke nomor telepon genggamnya juga tidak kunjung dibalas.

Sementara Asisten Oprasional PT MIG, Wawan mengaku sudah mengetahui terkait kabar rencana pemutusan kontrak oleh Pemko Pekanbaru. Dia menyebut, pihaknya menerima jika memang pemutusan kontrak sudah sesuai dengan mekanisme kontrak.

"Kalau ada pemutusan, dan itu mekanismenanya dan sudah sesuai dengan mekanisme tidak ada masalah," kata Wawan.

Terkait kondisi di lapangan yang masih banyak ditemukan sampah yang menumpuk dan tonase menurun, pihaknya tidak membantah. Dia mengakui pihaknya belum bisa mendapatkan target yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. "Betul seperti itu," katanya singkat. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri