Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

Tarif Listrik Naik Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Ilustrasi.
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyesuaikan tarif dasar listrik pada bulan Juni ini. Sejumlah golongan mengalami kenaikan tarif yang mulai berlaku pada hari ini, Rabu 1 Juni 2016.
 
Kepala Divisi Niaga, Benny Marbun mengungkapkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016.
 
"Seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika per April yaitu Rp13.180 per dolar, dari sebelumnya Rp13.193 per dolar di Maret 2016," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6/2016).
 
Ia melanjutkan faktor lain yang memengaruhi adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia, yang pada April 2016 senilai US$37,20 per barel dari sebelumnya US$34,19 per barel pada Maret 2016.
 
"Selain itu juga karena faktor inflasi pada April 2016 yang tercatat deflasi 0,45 persen dari sebelumnya inflasi 0,19 persen Maret 2016," kata dia.
 
Berikut besaran tarif per Juni 2016:
 
1. Tarif tegangan rendah (TR) jadi Rp1.365 per kWh, naik Rp11 dari Mei 2016, yang sebesar Rp.1.353/kWh
 
“Kenaikan Rp11 karena ada pembulatan di kedua angka, yang kalau dikurangkan, besarnya 11 koma, jadi pasti selisihnya lebih kecil dari 11,5," kata Benny.
 
Golongan Tarif yang berubah: 
R1 dengan daya 1.300 volt ampere (VA)
R1 dengan daya 2.200 VA
R2 dengan daya 3.500-5.500 VA
R3 dengan daya 6.600 VA ke atas
B2 dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kilo VA (kVA)
P1 dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA dan P3
 
2. Tarif tegangan menengah menjadi Rp1.050 per kWh, naik Rp9 dari Mei 2016 Rp1.041 per kWh.
 
Golongan Tarif yang berubah: 
B3 daya di atas 200 kVA
I3 daya atas 200 kVA
P2 daya di atas 200 kVA
 
3. Tarif tegangan tinggi menjadi Rp940 per kWh, naik Rp8 dari Mei 2016 Rp.932 per kWh.
 
Golongan Tarif yang berubah: 
I-4 daya 30 MVA ke atas.
 
(max/viva)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri