Angin Segar Buat PNS, Bulan Juni Bakal Gajian 3 Kali

Angin Segar Buat PNS, Bulan Juni Bakal Gajian 3 Kali
Ilustrasi.
JAKARTA - Menjelang Ramadan dan lebaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat angin segar karena ada kabar tentang akan dicairkannya gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut juga gaji ke-14 pada bulan Juni mendatang.
 
Hal ini dipastikan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapnya ketika ditemui sejumlah media, Ahad (29/5/2016).
 
Yuddy memastikan bahwa pada Juni nanti para PNS akan menerima gaji sebanyak tiga kali yakni gaji bulanan, gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14.
 
“Gaji tersebut dibayarkan guna meningkatkan kesejahteraan PNS serta keluarganya. Jadi gaji tersebut tidak hanya bermanfaat untuk PNS saja, namun tentunya juga dapat dirasakan keluarga mereka,” ujar Yuddy.
 
Untuk diketahui, tahun ini akan menjadi pertama dalam sejarah PNS menerima gaji ke-14. Gaji ke-14 ini berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah didapatkan PNS setiap tahunnya. Pemberian gaji ke-14 ini sebagai  bentuk pengalihan dari kenaikan gaji yang setiap tahun dilakukan pemerintah.
 
“Gaji ke-14 difungsikan untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolah,” jelas MenPAN RB.
 
Adapun gaji ke-13 besarannnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan gaji ke-14, besarannya hanya gaji pokok saja. Namun demikian, belum bisa dipastikan apakah gaji ke-13 dan ke-14 tersebut akan diberikan ke PNS dengan cara digabung atau diberikan terpisah.‎ Hanya saja dipastikan kedua gaji itu akan diberikan sebelum lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016. (max)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri