Masyarakat Boleh Kenakan Atribut Turn Back Crime, Asal...

Masyarakat Boleh Kenakan Atribut Turn Back Crime, Asal...
Ilustrasi.
JAKARTA - Belakangan, atribut Turn Back Crime milik kepolisian kian menjadi tren. Tidak sedikit masyarakat yang menggunakan atribut berwarna biru tua itu.
 
Mabes Polri tidak melarang masyarakat menggunakannya. Namun, ada syarat umum yang harus dipatuhi. Masyarakat jangan sampai menggunakan kaos TBC untuk berbuat jahat.
 
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri bersyukur masyarakat menyenangi kaos TBC. “Kan Indonesia ini salah satu yang ditunjuk Interpol untuk mengkampanyekan TBC,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (27/5/2016).
 
Anggota Polri di setiap satuan kerja (saker), kata Boy, bebas memakainya. “Jadi bebas saja setiap saker. Internal saker bebas mengenakannya,” sambung jenderal bintang dua ini.
 
Lulusan Akademi Kepolisian di tahun 1988 ini menambahkan, saker Polri bebas saja untuk menciptakan moto tergantung kepentingan. Salah satunya ialah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
 
Di sana terdapat Tim NIC (Narcotics Investigation Centre) yang memiliki kaos sendiri. “Ya itu kan tergantung saker masing-masing, tapi itu kan khusus, bukan seperti TBC yang disebarluaskan,” ucapnya lagi.
 
Namun, terkait masyarakat yang menggunakan kaos TBC, menurut dia tidak ada yang melarang. (max/jpg)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri