Kabar Gembira, Rasionalisasi THL Pemko Pekanbaru Batal

Kabar Gembira, Rasionalisasi THL Pemko Pekanbaru Batal
Dr Firdaus MT

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada rasionalisasi Tenaga Harian Lepas (THL). Rasionalisasi THL dinilai bukanlah solusi terbaik meski pemerintah saat ini banyak melakukan pengurangan anggaran.

Demikian ditegaskan Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi, Kamis (26/5/2016). Menurutnya, pemerintah akan mencarikan solusi yang baik agar para THL bisa dipertahankan.

"Pengurangan THL saya rada tidak bijak, apalagi dalam keadaan sulit saat ini," kata Walikota.

Lanjutnya, untuk sementara, solusi yang diberikan pemerintah saat ini memaksimalkan seluruh THL yang ada. Baik itu di sekretariat daerah maupun di satuan kerja (satker).

Ditanya apakah pemerintah tidak akan melakukan rasionalisasi atau pengurangan THL, Walikota memastikan tidak akan ada rasionalisasi. "Kemugkinan tidak ada. Sebisa mungkin yang ada itu dimaksimalkan saja, tergantung nanti kemampuan kita membayar," tegasnya.

Soal gaji, kata walikota, akan dicarikan solusinya. "Gaji dicari solusinya, kita cari solusi yang terbaiklah bagaimana baiknya nanti," sebutnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemko Pekanbaru gamblang mengatakan ingin mengurangi jumlah THL. Pernyataan itu sebelumnya keluar dari Sekretaris Daerah, M Noer dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie.

Alasanya, pemerintah saat ini kekurangan anggaran. Sementara setiap tahunnya Pemko mengelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 miliar untuk membayar honor dan tunjangan hari raya bagi THL yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru. THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang.

Setiap bulanya mereka rata-rata mendapatkan bayaran lebih kurang Rp2,1 juta di luar tunjangan hari raya sebesar Rp450 ribu. Artinya dalam satu tahun Pemko Pekanbaru harus mengeluarkan dana dari uang rakyat yang masuk di Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) lebih kurang Rp25.650.000 pertahunya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri