Pemko Pekanbaru Klaim Pembangunan Perkantoran Sudah 60 Persen

Pemko Pekanbaru Klaim Pembangunan Perkantoran Sudah 60 Persen
Pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menggesa pembangunan komplek perkantoran di Tenayan Raya. Pembangunan yang menelan dana sebesar Rp1,4 triliun secara multiyears itu diklaim sudab terealisasi 60 persen.

"Sekarang masih kita bangun dan tidak ada kendala. Kemarin itu progres pembangunannya sampai 47 persen dan sekarang sudah mencapai 60 persen. Nanti lagi ya," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Cipta Karya, Syafril, Senin (23/5/2016) di Pekanbaru.

Ditanya apakah ada kendala dalam pembangunan itu, terlebih banyak pihak menuding komplek perkantoran itu dibangun di atas lahan Hutan Tanam Produksi, Syafril enggan berkomentar banyak. Syafril menyebut pembangunan perkantoran tersebut masih berlanjut dan tidak mengalami kendala yang berarti.

"Coba cek ke sana ajalah ya gimana progresnya," tambah Syafril.

Pembangunan komplek perkantoran ini juga mendapat tentangan dari benerapa organisasi, seperti Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMI-P). HMP-I sempat melakukan aksi demo terkait pembangunan perkantoran tersebut.

Menurut HMI-P, kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi sendiri harus ada izin pelepasan hutan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mendagri.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengaku komplek perkantoran Tenayan Raya tidak ada masalah. "Saya jelaskan sekali lagi bahwa isu yang berkembang bahwa pembangunan kawasan Tenayan Raya masuk dalam kawasan hutan lindung itu tidak benar," terang Firdaus.

Firdaus menambahkan, jika mengacu kepada Surat Menteri Kehutanan Nomor 878 tahun 2014, pembangunan tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan sebagaimana yang santer diberitakan saat ini.

"Jadi untuk kantor sendiri memang sudah clear. Isu yang berkembang saat ini saya kira itu dipolitisir," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri