Acara Halal Bihalal di Makam Syekh Burhanuddin dan Ikrar Masyarakat Kuntu

Acara Halal Bihalal di Makam Syekh Burhanuddin dan Ikrar Masyarakat Kuntu

KAMPAR - Pada tanggal 2 Syawal atau 3 Mei 2022 Ikatan Remaja Masjid Al-Huda Kuntu mentaja acara halal bihalal di makam Syekh Burhanuddin Kuntu.

Sebagaimana diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah tidak lagi memberlakukan larangan mudik sebagaimana dua lebaran sebelumnya karena faktor pandemi Covid-19. Pada tahun ini juga pemerintah Indonesia menetapkan cuti bersama lebaran yang cukup panjang, yakni dari 29 April hingga 9 Mei.

Momen lebaran tahun ini oleh IRMA Al-Huda Kuntu menjadi kesempatan untuk menggelar acara untuk saling bersua dan bersilaturrahmi masyarakat Kuntu. Pada awalnya ide penyelenggaran acara halal bihalal ini muncul karena adanya kelebihan dana dari Desa untuk acara Nuzulul Qur’an. 

“Awalnya desa hanya memberikan bantuan untuk mengadakan acara Nuzul Al-Qur’an, tapi karena setelah acara masih ada sisa anggaran, makanya muncul ide mentaja acara ini”, jelas ketua IRMA, Karmin.

Sisa anggaran tersebut salah satunya adalah untuk membeli nasi bungkus untuk makan bersama setelah di penghujung acara.

Acara yang baru pertama ada pada tahun ini pun mendapatkan antusiasme dari masyarakat yang terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir.

Meskipun demikian, panitia tidak merasa terbebani karena kekurangan dari anggaran untuk makan bersama. Hal ini karena kekurangan dana tersebut salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Habiburrahman, M.Ag memberikan tambahan untuk menutupi kekurangan anggaran panitia.

“Yang terpenting, jangan sampai panitia berhutang setelah acara ini. Hitung saja kekurangannya, nanti saya yang tutupi,” tegasnya pasca acara. 

Dalam sambutannya Habiburrahman juga mengajak masyarakat yang hadir untuk mengikrarkan tanggal 2 Syawal sebagai hari halal bihalal masyarakat Kuntu.

“Ini acara yang positif. Jadi jelas kita harus dukung penuh. Sekarang saya mengajak masyarakat Kuntu berikrar untuk menetatapkan tanggal 2 Syawal sebagai hari halal bihalal masyarakat kita.” 
Ikrar penetapan hari acara tersebut mendapat jawaban penuh semangat dari masyarakat yang hadir. “setuju!!” jawab mereka.

Substansi Acara Halal Bihalal Masyarakat Kuntu

 Meskupun terma “halal bihalal” sudah tidak asing lagi masyarakat Indonesia, tapi pada dasarnya istilah ini tidak ada dalam Islam.

“Jika pun ada yang menggunakannya, biasanya hanya untuk orang Indonesia yang berbelanja tapi tidak bisa Bahasa Arab. Di sisi lain, pedangang Arabnya tidak mengerti Bahasa Indonesia. Jadi pembeli tanya ‘halal?’, pedagangna jawab, ‘halal!’” guyon Ustadz Supendri, S.H.I dalam tausyiahnya pada acara tersebut.

Meskipun istilah ini merupakan istilah yang baru ada semenjak Indonesia merdeka, esensi dan substansinya sangat sesuai dengan ajaran Islam.

“Kata tersebut berasal dari akar kata halla-yahillu, berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan. Halal bearti mencairkan yang keras, menguraikan yang kusut. Jadi jika setelah acara ini hubungan yang kusut seharusnya bisa diurai dan diselesaikan, sebagaimana makna halal yang menjadi inti acara ini,” jelas Supendri.

Sebelum tausyiah tersebut, dalam acara ini terlebih dahulu ada pembacaan beberapa ayat surat pendek, surat Yasin, tahlil dan doa. Pembacaan ini dipimpin oleh Abuya Ahmad Qusyairi, S.Pd.I dari Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu.

Dalam acara ini juga tampak hadir Kepala Desa Kuntu, Asril B. “Kami dari pemerintah Desa Kuntu mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H”, tahniah kades dalam sambutannya. (DK)


Berita Lainnya

Index
Galeri