Curiga pada Razia Polantas, Warga Jangan Takut Minta Surat Tugas

Curiga pada Razia Polantas, Warga Jangan Takut Minta Surat Tugas
Ilustrasi.
JAKARTA - Markas Besar (MAbes) Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyimpangan yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) dalam melaksanakan tugasnya. Tak hanya itu, bahkan masyarakat diperbolehkan dan tak perlu takut meminta petugas untuk menunjukkan surat-suratnya.
 
"Untuk lebih memperjelas status anggota. Anggota juga ada kewajiban menjelaskan berasal dari satuan mana. Dalam artian terkait razia tentu harus ada identitas yang jelas," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, dilansir CNN Indonesia, Rabu (18/5/2016) kemarin.
 
Dalam melaksanakan razia, lanjut Boy, polisi biasanya memasang papan informasi yang bertuliskan 'razia polisi.' Hal ini juga terkait dengan kejelasan operasi yang sedang dilakukan.
 
"Jika ada perilaku yang dirasa menyimpang, masyarakat bisa mencatat nama petugas," kata Boy. Walau demikian, dia berharap masyarakat juga menyampaikan informasi yang jelas kepada petugas.
 
Polantas kini mendapat sorotan setelah seorang warga menyampaikan pengalamannya dengan petugas razia di media sosial. Dia menyebut aparat melakukan tindakan kekerasan saat melaksanakan tugasnya.
 
Mengenai hal ini, Boy mengatakan interaksi semacam itu bisa saja terjadi dalam proses menegakkan hukum. Jika sudah dilaporkan, maka petugas yang melakukan pelanggaran tentu akan diperiksa oleh polisi bidang profesi dan pengamanan.
 
"Kami akan tindaklanjuti. Tindakan penyimpangan anggota ditindaklanjuti sesuai proses yang berlaku," kata Boy. Yang penting, masyarakat melaporkan pelanggaran itu ke kantor polisi.
 
Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sedang menggelar operasi Patuh Jaya dalam rangka mempersiapkan pengamanan selama Ramadhan dan Idul Fitri. Polisi menerjunkan 1.399 personel dalam operasi ini.
 
"Sasaran pokok adalah pelanggaran melawan arus dan marka jalan serta pelanggaran kasat mata lainnya," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto.
 
Ribuan personel yang dilibatkan, lanjut Budiyanto, terdiri dari seluruh fungsi-fungsi di Kepolisian, mulai dari polisi lalu lintas hingga profesi dan pengamanan.
 
"Masyarakat diimbau selama pelaksanaan Operasi Patuh untuk tetap tertib, wajar dalam arti penuh konsentrasi dan tidak boleh melakukan kegiatan lain pasa saat mengemudikan kendaraan bermotor," ujarnya. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri