Kuansing- Kegiatan webinar nasional yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) pada Selasa, 29/03/2022 secara daring Via Zoom Meeting diikuti oleh berbagai Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Indonesia, mulai dari sabang sampai merauke.
Kegiatan webinar nasional ini sebagai upaya peningkatan akreditasi program studi dan institusi. Terutama UNIKS yang senantiasa terus menata dan mengembangkan diri menjadi universitas yang UNGGUL di tahun 2034, sebagai mana visi UNIKS : Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang UNGGUL dibidang pengembangan IPTEK yang terintegrasi dengan Islam di Sumatera pada tahun 2034.
Pentingnya akreditasi, karena berhubungan dengan peningkatan kualitas kampus dan kepercayaan masyarakat. Akreditasi akan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah mahasiswa di PT. Akreditasi juga menjadi penting karena menentukan kelanjutan perkembangan dan karier. Sebagai contoh prodi yang berakreditasi kedaluwarsa dan belum terakreditasi tidak bisa mewisuda mahasiswanya dan ijazah dinilai tidak layak.
LP3M UNIKS selaku penyelenggara kegiatan, menghadirkan narasumber yang handal dan berkompeten dan telah berpengalaman dibidang akreditasi, yakni Prof. Drs. Ganefri, M.Pd., Ph.D dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang juga Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat dan Dr. Hendriko, ST., M.Eng dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Dwi Putri Musdansi, S.Pd., M.Pd Ketua LP3M UNIKS dalam sambutannya menyampaikan, “webinar ini sebagai upaya atau langkah awal PT untuk mengatur strategi dan mempersiapkan akreditasi menuju unggul, guna menjawab tantangan zaman agar PT mampu dan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan-peraturan, baik yang ada di BAN-PT atau di LAMDIK”, ucapnya.
Kegiatan secara langsung dibuka oleh Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes Rektor UNIKS, pada pembukaannya Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes menyampaikan harapan semoga UNIKS nantinya menjadi PT UNGGUL dan dapat sejajar dengan PT lainnya yang ada di Provinsi Riau maupun di Sumatera.
“Upaya ini (menjadi UNIKS UNGGUL), terus kami lakukan dengan peningkatan kualifikasi pendidikan dosen ketingkat doktoral, mendorong peningkatan jabatan fungsional dosen, mengupayakan dosen untuk terus menulis dan mempublish penelitiannya pada jurnal terakreditasi nasional serta beruputasi internasional, memanfaatkan e-journal UNIKS dan melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)”, tuturnya.
Prof. Drs. Ganefri, M.Pd., Ph.D, selaku narasumber memaparkan terkait dengan mekanisme akreditasi dalam LAMDIK, “dasar hukum akreditasi termaktub dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Adapun mekanisme akreditasi dalam LAMDIK : menyiapkan dokumen akreditasi dan memahami alur akreditasi meliputi yakni, pembuatan akun prodi, registrasi usulan akreditasi, unggah dokumen usulan, validasi, asesmen kecukupan, asesmen lapangan, hasil akreditasi dan banding”, ungkapnya.
Dr. Hendriko, ST., M.Eng, yang juga selaku narasumber menyampaikan materi berkenaan mekanisme akreditasi BAN-PT dan strategi akreditasi menuju UNGGUL, “terkait mekanisme akreditasi oleh BAN-PT telah diatur dalam Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi. Sedangkan strategi untuk menjadi UNGGUL PT/PS perlu melakukan : pembenahan tata kelola, mewujudkan visi, misi, peningkatan akreditasi program studi, implementasi SPMI, publikasi jurnal ilmiah ditingkatan serta membangun budaya mutu”, paparnya.

