Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Adimistrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi 

Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Adimistrator dan Pejabat Pengawas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi 

Kuansing- Plt Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. H.Suhardim Amby, AK., MM Kukuhkan Pejabat Pimpinan tinggi Pratama Pejabat Administrator dan pejabat Pengawas Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu ( 23/3/2022) di ruang rapat Multi Media Kantor Bupati Kuansing.

Adapun pengukuhan hari ini adalah Dinas Perkebunan dan perternakan. Dinas Tanaman Pangan, holtikultura dan ketahanan pangan serta dinas perikanan, adapun jumlah yang dikukuhkan jumlah keseluruhannya sebanyak 16 orang yang terdiri dari 1 orang eselon 2, 9 orang eselon 3 dan 6 orang eselon 4.

Pengukuhan atau mengangkat kembali pejabat pimpinan pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan tindak lanjut dari peraturan Daerah Nomor 1 tahun  2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat  daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan hal ini perlu dilakukan karena telah menjadi perubahan susunan organisasi dan tata kerja perangkat Daerah dan telah dituangkan dalam peraturan  bupati.

Dalam sambutannya pidatonya Plt Bupati Kabupaten Kuantan  Singingi Drs Suhardiman Amby, AK., MM menyampaikan. 

"Selamat kepada pejabat yang sudah dikukuhkan dan semoga amanah dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, kepada Dinas yang baru agar secepatnya menyelesaikan Atministrasi keuangan agar dapat secepatnya membayarkan gaji yang tiga bulan sempat tertunda, pungkas Suhardiman Amby.


Berita Lainnya

Index
Galeri