Belum Memenuhi Persyaratan Tatib, Hak Angket Belum Bisa Dijadwalkan

Belum Memenuhi Persyaratan Tatib, Hak Angket Belum Bisa Dijadwalkan
Sunaryo.

PEKANBARU - Pengusulan hak angket untuk diagendakan ke dalam rapat paripurna belum dapat dijadwalkan dalam minggu ini. Alasannya, pengajuan hak angket tersebut belum memenuhi persyaratan seperti yang diatur dalam aturan tata tertib (tatib).

Menurut wakil ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan, semakin cepat  para pengusul menyerahkan dokumen asli pengajuan hak angket tersebut, maka akan semakin cepat pula Banmus menjadwalkan untuk di masukkan kedalam rapat paripurna.

"Kami  masih menunggu berkas asli pengajuan hak angket dari pengusul. Kemarin mereka serahkan  itu baru yang foto copynya saja. Nanti jika sudah mereka serahkan kemungkinan akan kami bahas dalam rapat Banmus akhir bulan ini," kata Sunaryo, Selasa (17/5/2016).

Lebih lanjut dikatakannya, para pimpinan akan terus mendukung hak angket tersebut, karena bagaimanapun juga hak angket itu merupakan hak dari setiap anggota DPRD.

"Kami ingin prosesnya berjalan sesuai aturan, setelah itu baru bisa diproses, karena yang mereka serahkan tersebut belum memenuhi syarat,  yang kami proses ini bukan main-main, kami harap pengusul juga seperti itu, dengan memberikan data yang asli kepada kami," ungkapnya.

Sementara itu salah seorang pengusul hak angket Abdul Wahid saat diwawncarai terkait statement wakil ketua DPRD tersebut mengatakan, hal itu hanya masalah teknis saja sehingga tidak perlu menjadi alasan untuk tidak diagendakan penjadwalan rapat paripurna hak angket tersebut.

"Kalau pimpinan tidak percaya  para pengusul hak angket menandatanganinya, kan pimpinan bisa menelepon masing-masing anggota, yang jelas ini dibawa ke paripurna dulu. Tidak ada alasan naskah tersebut tidak memenuhi syarat, kan dia bukan tim seleksi hak angket. Apa hak pimpinan untuk menyeleksi itu," paparnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya menggesa hak angket tersebut untuk dapat segera diparipurnakan, agar hal tersebut tidak kembali terulang di tahun-tahun berikurnya.

"Kami serahkan ke paripurna, kalau disetujui kita jalan, kalau tidak disetujui nanti, apa boleh buat. Yang penting untuk memberikan efek jera, ini harus dilakukan karena ini anggaran milik publik," katanya mengakhiri. (anm)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri