Kok Kasihpapa Terus Dilanggar ASN, Ada Apa?

Kok Kasihpapa Terus Dilanggar ASN, Ada Apa?
Kendaraan roda empat dan dua berjejer di belakang kantor Walikota Pekanbaru

PEKANBARU - Program Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasihpapa) yang diharapkan mendapatkan dukungan  para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menerus dilanggar.

Berbagai alasan pun terus dilontarkan para ANS, seperti jauhnya perjalanan dari rumah menuju ke Kantor Walikota Pekanbaru.  Meski Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sudah meminta agar para ASN yang melanggar diberikan sanksi, namun sampai saat ini sanksi tersebut tak pernah diberikan. 

Setiap hari Kamis, sekitar pukul 08.00 WIB, halaman kantor Walikota Pekanbaru mulai dari depan hingga belakang terus dipenuhi kendaraan roda empat dan roda dua. Para pejabat pun terlihat santai dan seolah-olah tidak tahu bahwa setiap hari Kamis, para ASN dan pegawai dilarang menggunakan mobil dinas selain menggunakan Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBS saat dikonfirmasi membenarkan bahwa program kasihpapa belum sepenuhnya didukung oleh para ASN dan pegawai di Pemko Pekanbaru. "Ini yang kami sayangkan. Harusnya program ini bisa sama-sama kita dukung dan jangan dibiarkan kesannya dibiarkan dan seolah-olah tidak tahu ada program yang telah dicanangkan oleh Pak Wali," kata Sekda, Kamis (12/5/2016) di Pekanbaru.

Dikatakan M Noer, pihaknya memang telah melalukan rapat evaluasi terkait dengan program kasihpapa tersebut. "Hasilnya masih belum dilaporkan. Jadi kita pun masih menunggu sudah sampai sejauh mana hasil evaluasi itu," ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan menunggu hasil evaluasi program kasihpapa sebelum ataupun sesudah bulan ramadhan. "Kita tunggu sajalah, apakah ada perubahan atau tetap sama dari hasil evaluasi itu. Yang jelas kita liat dulu hasil rapat kemarin. Kami pun sangat berharap para ASN bisa mendukung program ini biar terlaksana dengan baik," imbuhnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri