PELALAWAN - Untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Pangkalan Kuras terus ke lapangan untuk sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggunakan spanduk, Senin (20/12/2021).
Sosialisasi ini dilakukan kepada Security bank dan nasabah di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan.
"Personil juga meminta masyarakat apabila mengetahui ada pungli agar melapor kepada pihak kepolisian. Petugas akan tindak lanjuti laporan tersebut," kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.
Pungli ini ada konsekuensi hukumnya. Karena itu, masyarakat harus memahami pungli serta sanksi pidana yang melakukan tindakan pungli tersebut.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan personil Reskrim Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi ini sifatnya edukasi. (Rilis)