PELALAWAN - Hindari pungutan liar (Pungli) di wilayah Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli, Kamis (9/12/2021).
Sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras unit Reskrim di Kantor Pegadaian Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra mengatakan apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan Pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
"Perlu digarisbawahi bahwa perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan," ujarnya.
Menurutnya, Polsek Pangkalan Kuras gencar menyosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat melalui berbagai media, maupun sambangi tempat pelayanan masyarakat.
"Kita menyampaikan kepada masyarakat apabila mengetahui ada pungutan liar agar melapor ke Polsek Pangkalan Kuras," jelasnya. (rilis)