Demontrasi AMPUN; Gusur Kajati dan Asintel Riau, Tangkap Gubernur Riau Syamsuar

Demontrasi AMPUN; Gusur Kajati dan Asintel Riau, Tangkap Gubernur Riau Syamsuar

Kuansing- Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau di Kejati Riau terkait pengusutan dugaan korupsi bansos.

” Jika Kajati bpk Jaja Subagia dan Asintel BPK Raharjo tidak dapat mengungkap kasus bansos ini maka “Gusur” saja dari bumi lancang kuning,” ujar yang menyampaikan pendapat di video yang sedang jumpa pers, Jumat (26/11/2021) di dari RadarOnline.id

Dan dalam siaran persnya Demonstran menyebutkan Kajati dan Asintel Kejati Riau mengatur-Atur proyek.

Menanggapi pernyataan Demonstran itu, Kasi Penkum Kejati Riau Marvel, SH menyatakan bahwa Aspirasi Demonstran sudah diterima dengan baik.

“Aspirasi sudah diterima dengan baik.
Terimakasih,” ujarnya singkat.

Sementara Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH, MH menyatakan laporan dugaan korupsi Baksos masih proses penyelidikan. “Masalah proyek kewenangan sepenuhnya ada di bidang ULP Prov Riau, sedangkan kegiatan pembangunan di PUPR PROV RIAU ada pada pendampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Jadi tuduhan itu serangan balik para Koruptor,” ujar Asintel Rahardjo Budi Kusnanto, menjawab konfirmasi radaronli.id.

Menurutnya bahwa dia tidak berhubungan dengan ULP sehingga tidak mengenalnya.

” Ada sejumlah informasi yang kami terima bahwa ada oknum menjual nama saya untuk menakut nakuti para rekanan yang mengajukan tender. Tuduhan ini adalah serangan balik dari para koruptor,” ujar Asintel Kejati Riau itu menegaskan.

Menurut Direktur Eksekutif Monitoring Saber Pungli Indonesia Dr. Fernando Silalahi, SH Jaksa Agung harus menempatkan orang-orangnya yang termasuk pilihan di Kejati Riau. “Jaksa Agung RI bpk Prof. ST. Burhanuddin, SH harus menempatkan jaksa yang sudah revolusi mental. Pradikma baru di era Pemerintahan Jokowi-Maruf ini. Kalau tidak, iya..hhh… kembali lagi ke zaman orba,” ujar Fernando yang juga praktisi hukum dan dosen itu.

Menurutnya sudah banyak Jaksa yang bermental kuat dan berkarakter anti korupsi. Contoh; Mantan Wakajati DKI Dr. Supardi yang saat ini menjabat Direktur Penyidikan Pada Jam Pidsus dan sudah digembleng di KPK. Begitu menjabat sebagai Direktur Penyidikan langsung menindaklanjuti korupsi di Perum Perindo.

Dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) yang sudah teruji memimpin Kejari Kuansing. Selama menjabat langsung melakukan aksinya meberantas korupsi. Terbukti dengan sejumlah koruptor yang sudah di proses dan masuk bui. Selain itu juga salah satu Kajari penerima WBP/WBBM dari kementerian terkait.

“Kedua jaksa yang saya sebutkan di atas tentunya sudah dapat ditempatkan pada wilayah wilayah rawan,” pungkasnya.

Sumbar; RadarOnline.id


Berita Lainnya

Index
Galeri