Kinerja Dinilai Lemah, Enam SKPD Pemprov Riau Disorot

Kinerja Dinilai Lemah, Enam SKPD Pemprov Riau Disorot
Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz.
PEKANBARU - Setidaknya ada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Riau yang jadi perhatian serius. Enam SKPD ini dipandang tidak hanya lemah dalam daya serap, tetapi ada lemah juga penilaian tentang kepatuhan, kesesuaian rencana strategis (Renstra) kemudian ada juga soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD). 
 
"Ada lima atau enamlah. Ada berapa komponen yang dinilai, salah satunya daya serap memang, kemudian kesesuaian renstra," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau M Yafiz. 
 
Hal ini tercermin belum maksimalnya realisasi anggaran dan fisik yang ada saat ini. Namun begitu, Yafiz masih ingin memastikan, sejauh mana kendala yang dihadapi dari masing-masing SKPD. 
 
"Kalau minggu lalu masih 9,3 persen. Memang ini jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama sudah jauh lebih mending yang hanya berkisar di bawah 1 persen," papar Yafiz. 
 
Ada pun menyinggung rencana mutasi pejabat eselon III dan IV yang bakal dilakukan dalam waktu dekat, menurut Yafiz memang perlu dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, karena promosi jabatan dan pensiun.
 
Namun jauh lebih penting lagi, dibutuhkan hadirnya sumber daya manusia secara kolektif mampu membuat perencanaan dan kreatifitas dari setiap SKPD. Prinsipnya, masing-masing harus memahami tupoksi kinerjanya.‎ 
 
Sementara, Kepala BKP2D Riau Asrizal mengatakan, sebelum bulan puasa kemungkinan besar akan dilakukan pengisian 45 jabatan yang saat ini masih dibiarkan kosong, karena promosi dan pensiun. Nama-nama yang bakal dimutasi atau mengisi jabatan itu sudah dalam tahap finalisasi. 
 
Tidak itu saja, rencana mutasi yang sudah direncanakan Pemprov Riau jauh-jauh hari sepertinya juga bakal diwujudkan. BKP2D sendiri sudah berkonsultasi ke Komite Apatarur Sipil Negara (KASN) di Jakarta. 
 
"Kami sudah konsultasi baik secara lisan mau pun tulisan. Sekarang tinggal menunggu surat resmi dari KASN saja lagi," ungkap Asrizal. (anm/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri