Masa AKB, Polsek Bandar Sei Kijang Terus Gelar Operasi Yustisi

Masa AKB, Polsek Bandar Sei Kijang Terus Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Selama dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melakukan kegiatan penertiban protokol kesehatan (Prokes) melalui operasi yustisi.

Kali ini, Rabu (24/11/2021) kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi minimarket dan perbankan yang menjadi pusat konsentrasi masyarakat dalam bertransaksi.

Kegiatan tersebut terus setiap hari dilakukan oleh pihak kepolisian dari sektor Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan untuk menekankan penularan Covid-19.

"Upaya ini terus dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Bandar Sei Kijang di Swalayan Indomaret Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan," kata Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan adapun tujuan kegiatan kali ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.

"Selama giat petugas kita arahkan untuk memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar Prokes," katanya.

"Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang," tambah Kapolsek. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri