PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling) untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas di luar rumah, Senin (22/11/2021).
Kegiatan berlangsung di Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Penling ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit III Samapta Aiptu Mawardi.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19. "Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya. (rilis)

