Agung Rahmat Hidayat Anggota DPRD Kuansing, Jabat Dewan Pembina LSM LIRA Kuansing

Agung Rahmat Hidayat Anggota DPRD Kuansing, Jabat Dewan Pembina LSM LIRA Kuansing

Kuansing- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Anggota DPRD Kuansing Periode 2019-2024, Agung Rahmat Hidayat (ARH) Jabat Dewan Pembina LSM LIRA ( Lumbung Informasi Rakyat) Kuansing.

Penunjukan Agung Rahmat Hidayat sebagai dewan pembina LSM LIRA Kuansing tertuang dalam Surat Keputusan DPP LSM LIRA Nomor:B-135/DPP-LSM-LIRA/SK-DPD.KAB.KUANSING/XI/2021.

Ditunjuknya Agung Rahmat Hidayat sebagai dewan pembina LSM LIRA Kuansing dibenarkan oleh Bupati LSM LIRA Kuansing Boy Nopri Yarko Alkaren, S.Sos kepada riaurealita.com, Jum'at malam (12/11/2021) via Selulernya.

"Benar, Pak Dewan kita (ARH_red) sudah resmi menjadi dewan pembina LSM LIRA Kuansing," ujar Boy.

Dikatakan Boy, dengan ditunjuknya Pak Agung menjadi dewan pembina LSM LIRA Kuansing akan menjadi warna baru untuk kemajuan LSM LIRA Kuansing kedepannya, ungkap Boy yang mantan Presma UNIKS.

Kemudian, Agung Rahmat Hidayat saat dihubungi oleh riaurealita. com membenarkan bahwa ia ditunjuk oleh LSM LIRA Kuansing untuk menjadi dewan pembina LSM LIRA Kuansing.

Alhamdulillah, Saya dipercaya oleh teman-teman LSM LIRA Kuansing untuk menjadi dewan pembina, ujar Agung.

Agung Rahmat Hidayat (ARH) berharap LSM LIRA Kuansing bisa bersinergi dengan Pemda, dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kuansing.


Berita Lainnya

Index
Galeri