Utang Pemkab Rp750 Juta Belum Dibayar, Panwas Rohul Ogah Bubar

Utang Pemkab Rp750 Juta Belum Dibayar, Panwas Rohul Ogah Bubar
Ketua Panwas Rohul, Hidayati.
PASIR PANGARAIAN - Meski tahapan Pilkada serentak 2015 sudah berakhir, namun anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum resmi dibubarkan sampai Mei 2016. Sesuai SK, harusnya sebelum 30 April 2016 Panwas sudah dibubarkan.
 
Ketua Panwas Rohul Hidayati mengakui belum membubarkan anggota Panwas, anggota Panwascam, dan anggota Petugas Pengawas Lapangan (PPL) karena belum punya uang, menyusul Pemkab Rohul belum membayar dana kegiatan Pilkada Rohul 2015 pada tahun lalu sebesar Rp750 juta.
 
Utang tunda bayar Pemkab Rohul tahun lalu yang nilainya hingga ratusan juta ini sudah termasuk honor Panwas Kabupaten Rohul, honor 16 Panwascam (Maret dan April 2015), honor 145 PPL (November dan Desember 2015), dana kehormatan dan sekretariat.
 
"Seharusnya sudah dibubarkan pada tanggal 30 April 2016 lalu. Namun karena tidak ada dana bagaimana lagi. Ya bubar sendiri-sendiri," ujar Hidayati seperti dilansir Riauterkini.com, Minggu (8/5/2016).
 
Hidayati mengakui sebelum APBD Rohul 2016 dibahas dan disahkan, pihaknya sudah mengajukan ke DPKA Rohul dan Banggar DPD Rohul agar dana kegiatan di lembaga Panwas diakomodir di APBD Murni, namun utang itu ditunda.
 
"Inilah bentuk rasa terima kasih Pemda ke kami, padahal kami sudah bekerja keras. Ada laporan walaupun hujan kami tempuh dalam mensukseskan Pilkada (2015)," keluhnya.
 
Hidayati merasa lembaganya dizalimi, apalagi karena honor petugas belum dibayar sampai Bupati dan Wabup Rohul terpilih, Suparman-Sukiman dilantik, ia hampir setiap hari ditelepon, baik oleh anggota Panwas, Panwascam, dan PPL.
 
Ditanya apakah ada rencana menggugat Pemkab Rohul, sesuai saran Bupati Rohul Suparman sebelumnya, Hidayati mengakui tidak punya dana untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
 
"Ya kami tetap menunggu walaupun, katanya di APBD Perubahan (2016)," pungkas perempuan yang juga Dosen di STAI Tuanku Tambusai Pasirpangaraian ini.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, mengakui segala utang tunda bayar Pemkab Rohul tahun 2015 yang nilainya sekira Rp44 miliar memang tidak diakomodir oleh Banggar DPRD.
 
Menurutnya, utang tunda bayar baru akan dibayarkan setelah ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kelmi memperkirakan, utang bisa dibayar di APBD Perubahan Rohul 2016, namun setelah adanya hasil audit. (can/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri