Sempat Pakum Beberapa Tahun;

Sekarang Uji KIR Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Di Kuansing

Sekarang Uji KIR Kendaraan Bermotor Sudah Bisa Di Kuansing
PLT.Kadishub Kuansing Marhumala Pontas, SP

Kuansing- Sempat Pakum Beberapa Tahun, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, kembali dioperasikan.

Pengoperasian UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kuantan Singingi ini sejak tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu.

Sekarang sudah beroperasi kembali. Bagi masyarakat kita yang ingin melaksanakan uji KIR kendaraan sudah dapat mendatangi gedung PPKB di kawasan Kebun Nenas, Desa Jake," Kata PLT. Kepala Dinas Perhubungan Kuansing Marhumala Pontas, SP kepada riaurealita.com, Selasa (02/11/2021) di Teluk Kuantan. 

Dikatakan Marhumala Pontas, dengan difungsikan UPTD Uji KIR di Kuantan Singingi tentunya bisa menggenjot Pendapatan Asli Darah (PAD) Kuansing.

Sebab, potensi PAD dari KIR tersebut menurut Marhumala Pontas sangat besar, karena setiap enam bulan seluruh truk angkutan harus melaksanakan uji KIR.

Dengan beroperasinya Kembali UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kuantan Singingi PLT.Kadishub Marhumala Pontas sangat optimis bisa meningkatkan PAD Kuansing mencapai Rp. 400 juta sampai akhir tahun 2021, banyangkan saja sejak dioperasikan tanggal 23 Agustus lalu, sudah lebih kurang Rp. 126 juta kita setor ke Kas Daerah.

Untuk itu, Dinas Perhubungan Kuansing. sebut Pontas akan turun kelapangan melakukan sosialisasi dan pendataan jumlah angkutan. Baik yang dikelola pribadi, kelompok maupun pihak perusahaan untuk menggenjot PAD Kuansing, pungkas Murhamala Pontas.

Sementara itu, Kepala UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor Budiyanto mengatakan sebelumnya, peralatan UPUBKB  untuk uji KIR dilakukan secara manual. Berbeda dengan saat ini peralatan yang digunakan lebih canggih. Karena dilengkapi dengan sistem berbasis elektronik sehingga proses dan biaya yang dikenakan cukup transparan.

Budiyanto menyebutkan, Sejak difungsikannya UPTD KIR di Kuantan Singingi sudah tercatat lebih kurang 470 Unit kendaraan yang melakukan uji KIR disini, rata-rata kendaraan yang melakukan uji KIR perhari 10-15 unit, kata Budiyanto.

Lebih jauh katakan Budiyanto, Dengan aktifnya UPTD Uji KIR Kendaraan Bermotor di Kuansing masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk melakukan uji KIR. Dulunya masyarakat kita yang mempunyai kendaraan melakukan uji KIR itu ada Ke Kabupaten tetangga seperti Inhu dan Pelalawan.

Tidak sampai disitu kata Budiyanto, masyarakat yang mempunyai kendaraan dengan Plat Nopol di luar Kuansing juga bisa melakukan uji KIR disini, dengan cacatan membawa surat Rekomendasi dari daerah asal Kendaraan itu sendiri.

Ilpandi salah seorang masyarakat yang sedang melakukan uji KIR Kendaraan Bermotornya menyambut baik dengan dioperasikan lagi, UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kuantan Singingi.

Mengapa demikian, kami tidak jauh-jauh lagi untuk melakukan uji KIR kendaraan kami, sebelum dioperasikan kembali UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor ini, dulunya kami melakukan uji KIR Kendaraan Bermotor kami Ke Rengat dan ada juga Ke Pelalawan. 

"Jadi, kami sangat bersyukur dengan dioperasikan kembali UPTD Perhubungan Pengujian Kendaraan Bermotor ini," ungkap Ilpandi.(Adv)


Berita Lainnya

Index
Galeri