PELALAWAN - Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melakukan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan sosialisasi pada Minggu (31/10/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh personel piket yanmas Polsubsektor Pelalawan dipimpin Bripka Feri Syaputra dengan menyasar seluruh elemen masyarakat yang ada di kecamatan Pelalawan.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya Pungli yang dapat merugikan suatu pihak baik itu individu, perorangan ataupun kelompok.
"Jika masyarakat menemukan praktek Pungli oleh pihak manapun, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke Polsubsektor Pelalawan," ujar Kapolsek.
Ia berharap, masyarakat khususnya di Kecamatan Pelalawan dapat memahami apa itu Pungli dan sanksi bagi pelaku Pungli. (rilis)

