Tingkatkan Penanganan Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan

Tingkatkan Penanganan Covid-19, Polsek Kuala Kampar Gelar Operasi Yustisi di Pelabuhan

PELALAWAN - Dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Polsek Kuala Kampar kembali meningkatkan penanganan Covid-19 dengan menggelar operasi yustisi, Kamis (21/10/2021).

Operasi ini dipimpin Bripka Masri didampingi TNI dan Dinas Perhubungan. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) ini berlokasi di Pelabuhan Penyalai, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Selain pengawasan, petugas juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang masih abai terhadap Prokes.

"Dalam aturan PPKM Mikro ini terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan," kata Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian.

Ia mengatakan, kabupaten atau kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan Prokes," tambahnya.

Ia berharap, masyarakat sadar dengan bahaya Covid-19. Dari adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar dapat diputus.

"Harapannya, kita semua bisa berperan aktif untuk memutus mata rantai Covid-19 serta dapat menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," katanya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri