Gesa Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Pelalawan Minta Swasta Terlibat

Gesa Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Pelalawan Minta Swasta Terlibat
Bupati H Zukri memimpin pertemuan dengan tujuh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN - Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan terus digesa. Dalam membangun akses sarana dan prasana di daerah itu, Pemkab Pelalawan tidak hanya bersandar pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten semata, namun potensi pembangunan dapat di tingkatkan melalui bantuan APBN dan APBD Provinsi Riau.

Ditegaskan Bupati Pelalawan H Zukri, dalam membangun infrastruktur, perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun infrastruktur di daerah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebab, jelas Bupati Zukri, infrastruktur di daerah selama ini juga menjadi akses transportasi dunia usaha dalam menjalankan operasionalnya. Untuk itu, perlu sinergi semua pihak untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Salah satu infrastruktur jalan yang perlu melibatkan dukungan perusahaan adalah jalan poros Ukui-Kerumutan yang mengalami kerusakan parah, hal ini disebabkan jalan tersebut menjadi akses mobilisasi kendaraan berat bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ukui, Pangkalan Kuras, Kerumutan, Bandar Petalangan dan Teluk Meranti," papar Zukri. 

Buruknya jalan penghubung ke Kerumutan tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah daerah. Secara khusus, Bupati H Zukri pun memanggil tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan tersebut, yakni PT Sari Lembah Subur (SLS), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Inti Indo Sawit (IIS), PT Gandahera Hendana Plantation, PT CAS, PT Mekar Alam Lestari (MAL) dan PT Arara Abadi.

Ketujuh perusahaan tersebut dipanggil oleh bupati untuk peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan karena adanya masyarakat yang bermukim di sana bahkan ada yang belum menikmati jalan tersebut dengan selayaknya karena banyak ditemukan kerusakan akibat beban tonase yang berlebih dari kendaraan perusahaan yang melewati jalan tersebut.

Kepada perusahaan yang dipanggil satu persatu tersebut, dengan tegas Zukri meminta kesanggupannya untuk membangun jalan. Apalagi, jalan yang bakal dibangun itu akan dinikmati juga oleh perusahaan. Sementara, bagi perusahaan yang didesak membangun badan jalan tidak dilintasi tapi dinikmati masyarakat, pemerintah daerah akan menentukan titiknya. 

“Wajar perusahaan bapak ada yang puluhan tahun beroperasi, ada yang tahun 1986, 1991 sudah beroperasi di Pelalawan berapa keuntungan perusahaannya, masyarakat perlu menikmati jalan itu karena bapak berinvestasi di Pelalawan perlu nyaman juga dan itu untuk kesejahteraan rakyat. Mari bersama-sama kita membangun Pelalawan,” tegas Bupati Zukri.

Orang nomor satu di Pelalawan ini melanjutkan, tidak ada pilihan bagi perusahaan yang beroperasi karena memang harus melaksanakannya dan tidak ada kata keberatan untuk melakukan hal demikian karena ini untuk masyarakat di sana, bukan untuk pribadi bupati.

"Kami tegaskan, pilihannya tidak ada keberatan bagi perusahaan untuk melakukan hal demikian. Perusahaan yang beroperasi sudah ada tanggung jawabnya untuk peningkatan jalan poros, bukan pemeliharaan lagi ceritanya. Rakyat Pelalawan akan menikmati jalan ini, mau berapa lama lagi rakyat menikmati debu, jalan berlobang dan rusak. Ini bukan untuk pribadi, tapi semua untuk kepentingan kita bersama. Bila menolak, tentunya Pemerintah Daerah punya langkah yang akan diambil dan pastinya perusahaan tidak inginkan hal terburuk bila ini tidak terealiasi," lanjut Zukri. 

Dalam pertemuan itu, PT SLS diminta untuk membangun jalan sepanjang 9 KM dan harus tuntas selama tiga tahun dimulai tahun 2022, 2023 dan 2024. Untuk perusahaan PHE diminta untuk membangun jalan sepanjang 14 KM dan harus tuntas selama tiga tahun.PT  SLS dan PHE akan melakukan peningkatan jalan poros Ukui-Kerumutan dan beberapa akses jalan masyarakat lainnya.

Sedangkan PT IIS diminta untuk peningkatan jalan antar desa di Kecamatan Ukui sepanjang 10 KM dan harus tuntas selama dua tahun dimulai dari tahun 2022 dan 2023. PT Gandahera Hendana Plantation, diminta melakukan pembangunan jalan sepanjang 3,5 KM. PT CAS pada kesempatan itu, dipending dulu untuk sementara, karena ada pembahasan khusus terkait kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan Pemda. PT MAL diminta untuk membangun jalan sepanjang 6,7 KM serta PT Arara Abadi diminta untuk peningkatan Jalan Sorek Satu-Betung sepanjang 4 KM. 

Di lain kesempatan, pembangunan infrastruktur tak hanya berfokus pada jalan, Bupati Pelalawan H Zukri pada Kamis (24/6/2021) juga melaksanakan peletakan tiang pancang pertama pembangunan Jembatan Tambak-Sotol di Desa Tambak, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. 

Zukri menyampaikan, jembatan ini adalah akses masyarakat Kecamatan Langgam khususnya Desa Tambak dan Sotol dan termasuk Segati. Dengan adanya jembatan ini, maka akses jalannya semakin dekat. "Maka dari itu kita butuh doa dari masyarakat agar kita bisa membuat pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," harapnya. (Adv/Liaz Abnur)


Berita Lainnya

Index
Galeri