Gubri Definitif Baru Bisa Dilantik Sesudah Paripurna DPRD Riau

Gubri Definitif Baru Bisa Dilantik Sesudah Paripurna DPRD Riau
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
PEKANBARU - Pelantikan Gubernur defenitif baru bisa ditetapkan setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2016, yang direncanakan akan digelar Senin (2/5/2016) depan di gedung DPRD Provinsi Riau. 
 
"Pihak pemprov sudah kordinasi sama kami, dan kami juga sudah terima keppres tentang pemberhentian pak Annas Maamun. Jadi, kami akan melakukan rapat pimpinan untuk mengagendakan penetapan gubernur Riau pada Senin depan," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman seperti dilansir Antara, Kamis (28/4/2016).
 
Lebih lanjut, pihaknya sudah menerima surat dari presiden yakni Keppres Ri No. 49/P Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Gubernur Riau Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Riau Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Kamis (28/4/2016) pagi.
 
"Mengingat Keppres No. 49 tersebut, maka besar kemungkinan akan kita laksanakan paripurna untuk pengangkatan dan penetapan Gubernur defenitif Riau yang baru," ungkapnya.
 
Disampaikannya lagi, sebelum melakukan rapat paripurna, semua pimpinan fraksi dan DPRD Riau akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Setelah itu langsung pembukaan masa sidang untuk paripurna penetapan gubernur defenitif daerah setempat.
 
"Pada hari senin besok kita lakukan rapat pimpinan terlebih dahulu. Setelah itu baru pembukaan masa sidang lalu paripurna untuk penetapan Gubernur defenitif Riau," kata legislator ini.
 
Selanjutnya politisi partai Demokrat ini mengatakan, setelah disetujui dalam paripurna tersebut. Maka pelantikan defenitif Gubernur Riau baru dilaksanakan di pusat.
 
"Keputusan DPRD Riau akan dibawa ke Jakarta. Setelah itu tergantung pusat menjadwalkan pelantikannya. Setelah diputuskan di paripurna nanti, barulah akan dilakukan pelantikan Gubernur Defenitif oleh Presiden" terangnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didampingi oleh Anggota DPRD Ade Agus Hartanto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Sekretaris DPRD Kaharuddin, mengadaka pertemuan dengan Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, dan beberapa jajaran Pemprov Riau di ruangan pimpinan.
 
Pertemuan tersebut membahas persiapan dan mekanisme Sidang Paripurna DPRD Riau dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/ atau wakil gubernur kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan tersebut berdasarkan Undang Undang no 23 tahun 2014 pasal 101 ayat e.
 
Noviwaldy mengatakan pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat internal membahas jadwal sidang paripurna, sebab saat ini anggota dewan sedang melaksanakan Reses di daerah pemilihannya yang berakhir Jumat besok.
 
"Kedepan akan dijadwalkan pembukaan masa sidang sekaligus kalau bisa langsung dilaksanakan paripurna pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/ atau wakil gubernur kepada presiden untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian berdasarkan undang undang," tutupnya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri