Honorer K2 Belum Diangkat Jadi PNS, Ombudsman Minta Pemprov Klarifikasi

Honorer K2 Belum Diangkat Jadi PNS, Ombudsman Minta Pemprov Klarifikasi
Ombudsman RI Perwakilan Riau mendatangi Kantor Gubernur Riau. (ant)
PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terkait belum diangkatnya 100 tenaga honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus CPNS tahun 2013/2014.
 
Hingga kini Honorer itu masih menunggu kepastian, pasalnya belum mendapatkan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak dari Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal  yakni adalah Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
 
"Kunjungan Ombudsman dalam rangka untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak pemerintah terhadap kejelasan 100 tenaga honorer yang menunggu kepastian hingga saat ini," kata Ketua Ombudsman RI perwakilan Riau Ahmad Fitri dalam kunjungannya terkait Laporan 100 Tenaga Honorer K2 di Kantor Gubernur di Pekanbaru sebagaimana dilansir Antara, Rabu (27/4/2016).
 
Dikatakannya posisi ombusman tidak memihak namun hanya mencarikan solusi baik bagi pelapor maupun terlapor.
 
"Pada 2014 lalu ada seleksi pengangkatan CPNS honorer di beberapa  kabupaten/kota dan Kepala daerah sudah mengeluarkan SK sedangkan khusus di Pemprov itu ada 100  tenaga honorer yang intinya sudah dinyatakan hanya saja menunggu SPJM yang merupakan salah satu syarat," katanya.
 
Keterangan yang didapat dari Asisten ombudsman perwakilan Riau, Bambang mengatakan bahwa laporan berawal dari 14 orang pegawai yang mewakili 100 orang tersebut.
 
"Sebenarnya ini sudah ditindaklanjuti di Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kepegawaian Nasional Regional XII mereka juga mengatakan bahwa SPJM tersebut merupakan syarat wajib yang harus di peroleh dari gubernur," kata dia menambahkan.
 
Untuk tindaklanjutnya, kata dia, pihaknya sudah membuat tim investasi karena kekhawatiran bahwa salah satu alasan Pelaksana Tugas Gubernur Riau tidak mengeluarkan SPJM  yakni disinyalir beberapa persyaratan administrasi tidak memenuhi kualifikasi.
 
"Mereka (honorer) tentu butuh kepastian jika ada yang tidak memenuhi kualifikasi ataupun data-data yang harus diverifikasi ulang juga harus diberitahukan dengan surat tersebut,"ujarnya.
 
Pihak ombudsman meminta agar pemprov membuat tim verifikasi administrasi agar diperoleh data yang valid.Keterangan dari salah satu Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah menggapi bahwa pihaknya telah memfasilitasi  melalui SPJM berlapis.Dimana verivikasi berjalan dari bawah dari yang mengetahui proses penerimaan mereka terlebih dahulu namun hingga kini sudah sampai ke Gunernur juga belum mendapat akhir dari proses tersebut.
 
Untuk diketahui bahwa SPJM yang dikeluarkan pejabat pembina kepegawaian yakni Pelaksana Tugas Gubernur Riau merupakan syarat disahkannya 100 honorer menjadi PNS. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri