Menyusul, Kejari akan Ungkap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Cetak Sawah Inhu

Menyusul, Kejari akan Ungkap Dua Tersangka Dugaan Korupsi Cetak Sawah Inhu
Ilustrasi.
RENGAT - Selain satu tersangka yang telah ditetapkan, Kejari Rengat menegaskan dua tersangka lainya akan menyusul, dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah pada dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp500 juta. 
 
Dua nama tersangka yang akan menyusul dalam dugaan korupsi cetak sawah pada dinas Pertanian Kabupaten Inhu ini, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyelidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejari Rengat dari Polres Inhu. Sebagaimana disampaikan Kasi Pidsus Kejari Rengat, Roy Modino sebagaimana dilansir Riauterkini.com, Rabu (27/4/16). 
 
"Sesuai dengan SPDP ada nama lain selain RN, hanya saja yang baru dilimpahkan itu baru satu tersangka RN," ujarnya. 
 
Tiga nama yang disebutkan dalam SPDP tersebut adalah inisial PT dan KS. Selain itu, sesuai dengan pemeriksaan berkas yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan diduga masih ada keterlibatan tersangka lain dalam dugaan korupsi cetak sawah tersebut. Meskipun begitu, untuk perkara ini masih dibatasi kepada orang-orang yang bertanggungjawab atas kerugian negara yang ditimbulkan. Ungkapnya.? 
 
Sementara itu, rencananya pihak kejaksaan akan mengirimkan formulir P 18 terkait berkas perkara yang telah diterima. Pasalnya hasil penyelidikan di dalam berkas perkara dirasa belum lengkap oleh Kejaksaan. 
 
"Seperti diketahui bahwa RN merupakan dalang dari kasus korupsi ini. Sementara PT merupakan orang yang membantu RN dan keterlibatan KS merupakan pengawas selama pekerjaan tersebut berjalan. Hal ini akan dimasukan dalam petunjuk jaksa kepada penyidik kepolisian. Hanya saja petunjuk itu diberikan menyusul pengiriman formulir P 18. Serta selama penanganan perkara ini pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian," jelasnya. 
 
??Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi cetak sawah ini mulai masuk penyelidikan pihak kepolisian semenjak dua tahun lalu. Proyek cetak sawah ini menghabiskan dana dari APBN sebesar 500 juta Rupiah. Total luas lahan yang rencananya akan digarap seluas 50 hektar, hanya saja hingga empat kali pencairan lahan yang baru selesai dikerjakan kurang lebih sekitar 30 hektar. (max/rtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri