Cegah Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi

Cegah Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Tim Gabungan TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN - Personel gabungan TNI-Polri menggelar operasi yustisi di Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kerumunan masyarakat, Minggu (18/7/2021). Kegiatan itu dimaksudkan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Pada saat itu, petugas yang dipimpin personel Polsubsektor Pelalawan Bripka Saut N menyusuri sejumlah lokasi yang kian ramai terhadap pergerakan masyarakat. Khususnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Jika ditemukan warga melanggar aturan Prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes di era pandemi Covid-19.

“Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas,” sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya Prokes,” pungkasnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri