Galakan Operasi Yustisi, Polsek Langgam Jaring Pelanggar Prokes

Galakan Operasi Yustisi, Polsek Langgam Jaring Pelanggar Prokes

PELALAWAN - Polsek Langgam semakin menggalakkan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Kali ini, Jumat (16/7/2021) giat yustisi kembali dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam. Adapun yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian di Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam giat tersebut, petugas masih menemukan warga yang kedapatan abai terhadap Prokes. Selanjutnya, petugas memberi sanksiberupa teguran lisan, denda administrasi dan lainnya.

Kapolsek Langgam Iptu M Fadlillah menuturkan, operasi yustisi dalam upaya penegakan disiplin Prokes yang dilaksanakan pihaknya itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

“Terhadap masyarakat yang masih abai, tak bosan kami ingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan dan hindari kerumunan. Sebab hal ini sangat penting sekali bagi kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan Prokes,” ujarnya.

“Dari kegiatan ini petugas menjaring satu orang yang melanggar Prokes dan dikenakan sanksi teguran lisan,” ungkapnya.

Ia berharap dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap Prokes, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Langgam dapat dicegah. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri