PELALAWAN - Polsek Kuala Kampar menggelar giat pelaksanaan pengawasan di Pos Pantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (14/7/2021).
Kegiatan tersebut, dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum setempat, khususnya pelabuhan Penyalai Teluk Dalam.
Dipimpin Ps Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar Bripka Mulya Sudirman, pelaksanaan giat tersebut juga melibatkan anggota Syahbandar.
“Personel melakukan imbauan kepada masyarakat yang turun di Pelabuhan Teluk Dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah,” kata Bripka Mulya.
“Dengan masyarakat mematuhui aturan pemerintah tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya,” ujar Bripka Mulya.
Lebih lanjut Bripka Mulya mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M. “Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta pengecekan suhu,” terangnya.
Dikatakannya, imbauan itu sangat penting bagi masyarakat dalam menghindari paparan Covid-19.
Selama operasi berjalan, Ia memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi diberikan berupa teguran lisan atau tertulis hingga denda. (rilis)

