Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Aksi Balap Liar dan Ugal-ugalan

Polsek Pangkalan Kuras Tertibkan Aksi Balap Liar dan Ugal-ugalan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan penertiban aksi balap liar dan dan ugal-ugalan di ruas jalan raya, Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (10/7/2021) malam.

Penertiban dilakukan terhadap pengendara motor roda dua di Jalan Lintas Timur dan Jalan Lingkungan Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Kegiatan dipimpin oleh Panit I Intelkam Iptu Ms Faisal.

"Terhadap pengendara yang melakukan aksi balap liar dan ugal-ugalan, petugas mengamankan pelaku dan BB dan kemudian membawanya ke Mako Polsek Pangkalan Kuras," ujar Iptu Faisal.

Selanjutnya pelaku diberikan sanksi tilang dan sekaligus memberikan imbauan tentang tertib berlalu lintas. "Sebanyak 17 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan ugal-ugalan diamankan diberikan tindakan tilang," katanya.

Dikatakannya, penertiban itu dilakukan agar terciptanya lalu lintas yang aman dan selamat. Dari penertiban itu, Ia mengatakan bahwa sebagian pelaku berasal dari Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ia menilai, masih kurangnya kesadaran pelaku terhadap aksi yang dilakukannya. Bahkan, la menyebut bahwa masih ada pihak keluarga yang membela aksi pelaku agar tidak dilakukan penilangan.

Meski begitu, pihaknya memastikan selama penindakan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri