Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Penertiban Prokes di Wilkum

Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Penertiban Prokes di Wilkum

PELALAWAN - Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelalawan melaksanakan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukum setempat, Minggu (11/7/2021). Kegiatan yang dibingkai operasi yustisi tersebut dimaksudkan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dalam giat itu, petugas menyusuri sejumlah tempat yang ramai aktivitas masyarakat. Khususnya di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. “Bila ditemukan warga melanggar Prokes, petugas akan memberikan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya polisi dalam mengingatkan kembali kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes di era pandemi Covid-19.

“Masyarakat diminta untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun usai beraktivitas,” sebutnya.

Ia menilai bahwa satu-satunya cara agar tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri dan juga lingkungan sekitar.

“Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya Prokes,” pungkasnya. (rilisg


Berita Lainnya

Index
Galeri